REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Wakil Bupati Kuningan, Ridho Suganda, meminta para calon kepala desa untuk mentaati segala aturan kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Tahun ini ada 596 calon kades yang sedang mengikuti proses kampanye di masing-masing wilayah pemilihannya yang tersebar di 203 Desa se-Kabupaten Kuningan.
Rencananya, pilkades akan berlangsung serentak pada 3 November mendatang. Ridho mengingatkan agar calon Kades tak melakukan politik uang dan kampanye negatif.
“Pilkades bisa menjadi pesta demokrasi, tapi bukan pesta dalam artian konotasi bagi-bagi duit karena kita harus bisa menghindari adanya money politic dan menghindari black campaign,” tutur Ridho kepada Republika.co.id pada Senin (28/10).
Ridho pun meminta agar calon Kades serta tim suksesnya dapat menciptakan suasana Pilkades yang gembira dan menjadi ajang silaturahmi bagi masyarakat. Ia pun mengingatkan agar para Kades yang terpilih nantinya bisa berkolaborasi dengan Pemkab Kuningan untuk memajukan masyarakat di Desa masing-masing.
Terlebih lagi, Ridho mewanti-wanti agar Kepala Desa yang terpilih harus bisa mengelola dana desa yang langsung dikeluarkan Pemerintah Pusat untuk pembangunan Desa. Terlebih menurut Ridho, jumlah dana Desa telah mengalami peningkatan.
Tahun ini saja menurut Ridho, Desa di Kuningan paling besar memperoleh transfer dana desa sebesar Rp 1,2 miliar. Dengan dana sebesar itu, kata Ridho Pemerintah Desa harus bisa memanfaatkan dana desa sesuai dengan program prioritas desa.
“Siapapun yang terpilih harus bisa mewakili kita sebagai pemerintahan daerah untuk mengelola dana desa dengan baik, dan keberuntukannya juga tepat sasaran, jadi jangan sampai dana desa ini dipergunakan oleh sesuatu yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.