Senin 28 Oct 2019 17:10 WIB

Ratusan Pemuda Malang Gelar Aksi

Pemuda dari berbagai kelompoknya ini menuntut penghancuran oligarki di Indonesia.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Para pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Malang Bergerak melakukan aksi demonstrasi di perempatan Kayutangan, Kota Malang, Senin (28/10).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Para pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Malang Bergerak melakukan aksi demonstrasi di perempatan Kayutangan, Kota Malang, Senin (28/10).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ratusan pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Malang Bergerak melakukan aksi demonstrasi di perempatan Kayutangan, Kota Malang, Senin (28/10). Pemuda dari berbagai kelompoknya ini menuntut penghancuran oligarki di Indonesia.

"Dan wujudkan kedaulatan ekonomi politik rakyat," ujar Humas Solidaritas Malang Bergerak, Ali Amrin saat ditemui wartawan di Kayutangan, Kota Malang, Senin (28/10).

Secara umum, Ali mengatakan, aksi ini  lebih menitikberatkan pada Rancangan UU (RUU) Ketenagakerjaan. Aturan yang sebelumnya UU nomor 13 Tahun 2003 ini awalnya tidak berpihak kepada buruh. Lalu muncul proses revisi yang menitikberatkan pada beberapa aspek terutama pengupahan.

"Dan itu kita ketahui pada 2015 muncul paket kebijakan baru, PP 78 tentang pengupahan ditambah dengan RUU untuk revisi UU ketenagakerjaan. Itu sangat tidak manusiawi," kata Ali.

Tidak hanya aturan ketenagakerjaan, para pemuda Malang juga mengkritisi UU pertanahan. Menurut Ali, pemerintah tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan pada aspek agrat. Beberapa di antaranya seperti kasus agraria di Kendeng, Tumpang Pitu dan sebagainya.

Selain dua aspek tersebut, Ali mengungkapkan, kelompoknya juga menuntut beberapa hal lainnya kepada pemerintah. Para pemuda menurut agar pemerintah segera menerbitkan Perppu Pencabutan UU KPK, UU SD Air dan UU Sistem Budaya Pertanian Berkelanjutan. Lalu meminta agar UU Perguruan Tinggi Nomor 12/2012 dan PP Nomor 78/2015 dibahas ulang bersama rakyat.

Solidaritas Malang Bergerak meminta pemerintah segera mengesahkan RUU perlindungan pekerja rumah tangga. Kemudian juga termasuk RUU Masyarakat Adat dan RUU Penghapusan Kekerasa Seksual.

Pihaknya juga menuntut agar pemerintah menghentikan upaya pembungkaman terhadap mahasiswa dan pelajar yang melawan. "Cabut instruksi kepada Menristekdikti dan Mendikbud untuk meredam demonstrasi mahasiswa dan pelajar! Serta wujudkan demokratisasi di lingkungan pendidikan," tegasnya.

Adapula tuntutan supaya pemerintah menyusut dan mengadili aparat kepolisian yang bertindak represif terhadap massa aksi di berbagai daerah. Ali dan kelompoknya juga menolak keterlibatan militer TNI dan Polri di wilayah sipil. Para demonstran pun mendorong agar diberikan kebebasan pers lokal maupun internasional untuk rakyat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement