Senin 28 Oct 2019 07:19 WIB

Pemkab Bogor Siapkan Rp 1 M untuk Bangun Infrastruktur Desa

Dana Rp 1 M tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bogor.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Gita Amanda
Akses jalan di Kabupaten Bogor banyak yang harus diperbaiki dan dibangun. (ilustrasi)
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Akses jalan di Kabupaten Bogor banyak yang harus diperbaiki dan dibangun. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk setiap desa di Kabupaten Bogor. Dana itu, dikhususkan untuk desa yang ingin memperbaiki infrastruktur khususnya pembagunan dan perbaikan jalan.

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menjelaskan, dana Rp 1 miliar itu bukan berasal dari dana desa. Ade menyebut, dana tersebut merupakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.

Baca Juga

"Maksimal Rp 1 miliar semua desa. Tapi tergantung desa yang mengajukan," kata Ade Yasin kepada Republika.co.id, Senin (28/10).

Ade menjelaskan, anggaran Rp 1 miliar tidak seketika turun sekaligus. Namun, dia menyebut, Pemkab Bogor masih akan mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur desa tersebut.

"Jadi, kita tidak langsung menurunkan Rp 1 miliar, nggak! Kebutuhan di desa kebutuhan infrastrukturnya seperi apa? Setelah itu kita berikan, tapi tentu dengan pengawasan dari kita," tuturnya.

Karena itu, Ade meminta, program desa, khusunya program pembagunan infrastruktur harus disesuaikan dengan program pancakarsa. Sehingga, proses pencairan dana dapat dilakukan sesuai dengan harapan bersama.

"Harus disingkronkan dengan program pancakarsa. Harus nyambung. Karena saya akan mengeluarkan bantuan pembangunan untuk satu desa," katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengakui Pemkab Bogor sedang menggenjot program pembagunan desa. Dia mengatakan, bantuan Rp 1 miliar untuk infrastruktur desa telah masuk dalam R-APBD 2020.

"Kedepan memang seperti itu. Itu sudah dimasukkan dalam rencana anggaran 2020," ungkapnya.

Syarifah menerangkan, jalan di Kabupaten Bogor mayoritas berstatus jalan desa atau jalan milik desa. Karena itu, yang memeiliki kewangan untuk membangun jalan tersebut merupakan pemerintah desa.

Dia mengatakan, banyak jalan desa yang menjadi jalur utama wisata di Kabupaten Bogor. Sejauh ini, jalan tersebut masih memerlukan perbaikan. Sehingga, dengan perbaikan jalur desa yang menjadi akses wisata dapat meningkatkan kunjugan wisatawan.

"Ibu (Ade Yasin) maksudnya gini, jalan-jalan yang statusnya jalan desa itu di Kabupaten Bogor banyak. Nah, sarana tempat wisata di desa itu banyak," ujarnya.

Syarifah menyebut, Pemkab Bogor tidak dapat menerjunkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kabupaten Bogor untuk melakukan perbaikan jalan di desa. Sebab, ranah Dinas PUPR hanya dapat memperbaiki jalan yang bersatus jalan Kabupaten.

"Jadi harus melalui desa. Kita memberi bantuan ke desa itu untuk memperbaiki infrastruktur gitu. Nah itu yang mau dilakukan," terangnya.

Untuk memperoleh dana tersebut, lanjut Syarifah, pemerintah Desa harus mengajukan proposal ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Setelah itu, Dinas DPMD akan menyerahkan ke Bupati untuk mendapat persetujuan.

"Harus desa yang proposalnya sudah masuk dulu. Karena kan polanya, proposal masuk, setelah itu disetujui maka itu akan dilaksanakan oleh desa," jelasnya.

Dia mengatakan, Pemkab Bogor membuka peluang sebesar-besarnya untuk seluruh desa yang berada di Kabupaten Bogor. Asalkan, pemerintah desa segera mempersiapkan pengajuan proposal pembagunan infrastruktur jalan desa.

"Yang kita lakukan tahap awal adalah yang proposalnya sudah ada. Proposalnya yang sudah di verifikasi oleh DPMD itu yang akan diprioritaskan," ungkapnya.

Berdasarkan data Dinas DPMD, Kabupaten Bogor memiliki total 416 desa. Jika setiap desa memperoleh bantuan Rp 1 miliar, maka Pemkab Bogor harus menyiapkan anggaran Rp 416 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Sumanto mengapresiasi upaya yang akan dilakukan Pemkab Bogor. Rudy menyatakan sudah saatnya Pemkab Bogor mengkonsentrasikan program percepatan pembagunan.

"Saya lebih ingin kita berbicara percepatan pembagunan di Kabupaten Bogor. Peranan utama berasal dari eksekutif. Kita hanya menerima usulan dari eksekutif," ungkapnya.

Rudy menjelaskan, dewan juga memeiliki hak untuk merekomendasikan desa yang yang layak menerima bantuan. Sebab, setiap dewan juga ingin menyampaikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

"Yang diinginkan masyarakat di kabupaten Bogor dapat tepat sasaran," kata politikus partai Gerindra itu.

Rudy berharap, Pemkab dan dewan di Kabupaten Bogor dapat menyamakan persepsi betapa pentingnya percepatan pembagunan. Sehingga, semua pihak dapat saling mendukung.

"Bicara soal percepatan pembagunan, ayok kita saling bersinergi baik eksekutif, legislatif dan yudikatif agar percepatan pembagunan bisa terwujud," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement