Sabtu 26 Oct 2019 14:48 WIB

Polisi Selidiki Unsur Pidana Terbakarnya Pipa Pertamina

Wali Kota Cimahi menuntut PT KCIC bertanggung jawab penuh atas kebakaran pipa.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Gita Amanda
Petugas dari Pertamina bersama relawan melakukan penyedotan sisa minyak pasca kebakaran pipa bahan bakar minyak milik Pertamina di Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Rabu (23/10).
Foto: Abdan Syakura_Republika
Petugas dari Pertamina bersama relawan melakukan penyedotan sisa minyak pasca kebakaran pipa bahan bakar minyak milik Pertamina di Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Rabu (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Jajaran Polda Jawa Barat (Jabar), masih menyelidiki insiden terbakarnya pipa penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina di sekitaran ruas Tol Purbaleunyi jalur A KM 130, pada Selasa siang (22/10) yang lalu. Penyelidikan ini, guna mengetahui apakah dalam kasus itu ada unsur pidana atau tidak. Apalagi, dalam insiden tersebut, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang merupakan pekerja dari proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tewas terbakar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sampai hari ini kepolisian masih melakukan penyelidikan atas insiden kebakaran ini. Penyelidikan ini, diharapkan bisa mencari tahu unsur tindak pidananya. Selain itu, tim dari Puslabfor Mabes Polri juga, telah turun untuk memerkuat penyelidikan ini.

Baca Juga

"Penyelidikan ini, untuk mencari suatu kebenaran terkait tindak pidana atau bukannya. Makanya, kita sedang mencari alat buktinya," ujar Trunoyudo, Jumat (25/10).

Proses penyelidikan ini, dilakukan dengan cara mencari alat bukti, melalui olah TKP. Selain itu, saksi-saksi juga telah diperiksa, untuk menggali keterangan. Saksi yang diperiksa ini, yaitu yang melihat dan merasakan dari kejadian itu.

Sampai hari ini, sambung Trunoyudo, lokasi kebakaran masih distrelisasi dengan garis polisi. Adapun saksi-saksi, telah dimintai keterangannya di Mapolres Cimahi.

Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, menuntut PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) untuk bertanggung jawab penuh atas insiden kebakaran yang terjadi di Kampung Mancong, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan tersebut. Sebab, dari insiden kebakaran pipa itu, warha Cimahi juga ada yang dirugikan.

"Kebakaran ini, dekat dengan pemukiman warga dan areal persawahan. Bahkan, ada areal sawah warga yang tercemar limbah minyak tersebut," ujar Ajay.

Selain itu, pihaknya menyayangkan atas kinerja dari KCIC. Ajay menilai, perusahaan itu telah melakukan pekerjaan dengan serampangan. Padahal, dalam proses Amdal, KCIC sudah mengetahui jika di lokasi itu, terdapat utilitas yang membahayakan.

"Kami juga menyesalkan, kabarnya saat terjadi pengeboran dari proyek itu, pihak KCIC tidak berkoordinasi terlebih dulu dengan Pertamina," jelas Ajay.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement