Sabtu 26 Oct 2019 08:34 WIB

Dr Terawan Menjawab Harapan Besar kepada BPJS Kesehatan

Harapan masyarakat atas BPJS Kesehatan begitu tinggi di pundak Menkes Terawan.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kanan) didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (ketiga kiri) dan jajarannya menjawab pertanyaan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kanan) didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (ketiga kiri) dan jajarannya menjawab pertanyaan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, Tak bisa dimungkiri, Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan telah menjadi harapan bagi masyarakat di Tanah Air. Sebuah harapan untuk mendapatkan jaminan layanan kesehatan yang murah dan terjangkau.

Harapan ini merupakan buah dari janji pemerintah saat pertama kali memperkenalkan layanan BPJS Kesehatan. Setiap warga negara Indonesia, tak peduli siapa pun, memiliki akses yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

Asuransi sosial Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan tercatat sangat diminati masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga Agustus 2019, asuransi yang dikelola negara ini telah digunakan sebanyak 277,9 juta kali oleh pesertanya.

Akan tetapi, dalam perjalanannya, BPJS Kesehatan mengalami banyak kendala. Bagi masyarakat yang menjadi peserta, yang paling terasa, salah satunya adalah diskriminasi dalam pelayanan. Jika ingin berobat ke rumah sakit dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan, harus bersiap untuk menjadi warga negara kelas dua.

Bagi negara, BPJS Kesehatan juga menimbulkan masalah baru. Ini karena BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit setiap tahunnya. Dampaknya, antara lain, rumah sakit kesulitan memberikan pelayanan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan karena utang yang menumpuk dan belum dibayarkan.

Dari data yang dihimpun BPJS Watch, utang BPJS Kesehatan pada 2018 terhadap rumah sakit sebesar Rp 10,2 triliun. Utang BPJS Kesehatan terus bertambah pada 2019. Hingga September 2019, utang itu sudah mencapai Rp 13 triliun.

Karena itu, tak heran jika masalah terkait BPJS Kesehatan menjadi salah satu poin utama yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang baru melakukan serah terima jabatan pada Kamis (24/10).

Harapan tinggi pun muncul agar mantan kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto itu dapat menyelesaikan permasalahan BPJS Kesehatan dengan cepat. Apalagi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyatakan, masalah di BPJS Kesehatan terjadi karena manajemen dan perhitungan yang tidak dilakukan dengan baik.

Salah satu kunci menyelesaikan masalah ini adalah menkes harus melakukan koordinasi yang lebih baik terhadap seluruh pihak yang terkait. Mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, hingga Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Kita patut mengapresiasi Terawan yang langsung bekerja cepat dengan melakukan pertemuan dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Jumat (25/10). Juga dengan keputusannya membentuk tim kecil yang berfungsi untuk membahas langkah strategis mengatasi defisit BPJS Kesehatan.

Tim tersebut terdiri atas unsur Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, hingga organisasi profesi berjumlah antara puluhan hingga bisa 100 orang. Dengan begitu, seharusnya tidak sulit bagi Terawan untuk benar-benar memastikan bahwa tim itu bekerja dengan efektif.

Semoga saja tim kecil ini dapat menjawab harapan besar masyarakat kepada BPJS Kesehatan. Harapan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang murah dan memadai.

(Tajuk Republika, Sabtu 26 Oktober 2019)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement