Jumat 25 Oct 2019 23:14 WIB

Sumsel Tambah Personil Satgas Karhutla

Sebanyak 500 personil sudah diturunkan untuk memadamkan api.

Sejumlah kendaraan melintas Jalan Gubernur Ahmad Bastari Palembang yang diselimuti kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan.
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sejumlah kendaraan melintas Jalan Gubernur Ahmad Bastari Palembang yang diselimuti kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru mengatakan, penambahan personil satuan tugas (satgas) gabungan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir sebagai upaya untuk memaksimalkan pemadaman. Apalagi sekarang ini kebakaran hutan dan lahan sering terjadi sehingga penambahan anggota Satgas itu sangat diperlukan.

Pemerintah Sumsel terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi lahan yang berpotensi terbakar. Hal ini dilakukan menyusul kondisi cuaca panas yang ekstrim di wilayah Sumsel saat ini belum juga kunjung berakhir.

Baca Juga

“Hari ini juga akan kita turunkan ke lapangan sebanyak 500 orang dari unsur Polri,TNI ditambah dengan BPBD. Jadi kita akan turunkan penuh kekuatan. Pembiayaan sudah diatur, tinggal pemberangkatan," ujar Herman, Jumat (25/10).

Menurut dia, targetnya di lapangan selama 10 hari menyebar ke penduduk. Satuan-satuan itu di bawah kendali Kapolda dan Pangdam. Saat ini, jajarannya memberikan dukungan penuh kepada petugas gabungan yang akan diturunkan untuk melakukan pemantauan dan pemadaman api di lapangan.

Adapun kawasan yang menjadi prioritas yang menjadi lokasi tujuan petugas gabungan adalah wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang saat ini titik panasnya (hot spot) bertambah. Tujuannya menyebar, lanjut Herman, terutama di wilayah Ogan Komering Ilir karena titik panas (hot spot) membanyak.

Jadi bukan titik api (fire spot), ya, tapi titik panas. Maka kita sikapi ini, kehadiran saya disini juga untuk menguatkan mental mereka dengan target 10 hari,” kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement