Jumat 25 Oct 2019 21:42 WIB

Relawan Projo akan Dilibatkan dalam Pendampingan Dana Desa

Petugas pendamping desa nanti diisi oleh para relawan Projo.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Calon Wakil Menteri Desa dan PDT Budi Arie Setiadi melambaikan tangan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Calon Wakil Menteri Desa dan PDT Budi Arie Setiadi melambaikan tangan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi, mengaku ingin lebih banyak melibatkan relawan Pro Joko Widodo (Projo) dalam pendampingan dana desa. Budi ingin petugas pendamping desa nanti diisi oleh para relawan Projo. Sebagai informasi, Budi sendiri adalah pendiri kelompok relawan Projo, salah satu basis pendukung Jokowi terbesar dalam pilpres lalu.

"Oh ya pasti (melibatkan relawan). Sampai saat ini pendamping desa itu banyak relawan dari Projo karena kita tahu ini persoalan pengetahuan, skill. Masyarakat desa belum siap," jelas Budi usai dilantik sebagai wakil menteri di Istana Negara, Jumat (25/10).

Selain itu, Budi juga punya gebrakan lain yang akan ia kerjakan selama menjabat Wakil Mendes nanti. Budi ingin menghabiskan lebih banyak waktu turun ke desa-desa, ketimbang bekerja di kantor. Rasionya, dua hari saja di kantor dan sisanya tinjauan ke desa-desa.

"Saya mau bilang pak menteri satu hari saja di kantor, sisanya di desa, kalau perlu tidur di kampung-kampung," kata Budi.

Menurutnya, pejabat pemerintah pusat butuh lebih banyak waktu untuk tahu permasalahan riil di lapangan. Target kerja jangka pendek, ujar Budi, dirinya akan memotret secara serius permasalahan yang terjadi di desa-desa. Ia perlu tahu secara langsung kebutuhan masyarakat desa agar dana desa yang lebih dari Rp 70 triliun bisa tepat sasaran.

"Sehingga problem kemiskinan di desa. Sedangkan anggaran Rp 77 triliun setahun harus betul-betul berguna di desa. Seperti nanti kepala desa tidak bermasalah dengan hukum," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement