Sabtu 26 Oct 2019 06:19 WIB

Polisi Telusuri Jaringan Prostitusi Kapsul Perawan

Pelanggan harus mentransfer uang muka sebesar Rp 3 juta.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Bilal Ramadhan
Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -– Kepolisian Resor Bogor sedang menangani kasus jaringan prostitusi berkedok perawan yang dijajak secara daring. Modus yang dilakukan memalsukan keperawanan dengan memasukkan obat kapsul berisi cairan berwarna serupa darah dan dimasukkan ke dalam organ intimnya.

Muncikari Y (28 tahun) dan GG (29 tahun) bertugas mencari pekerja seks komersial (PSK) dari gadis-gadis desa yang membutuhkan uang. Kemudian, keduanya menjajakan PSK melalui media sosial seperti Whatsapp, Instagram, Facebook, hingga WeChat.

Melalui media sosial tersebut, muncikari dapat leluasa menawarkan PSK hingga lintas provinsi. Bahkan, PSK dikirim hingga ke sejumlah wilayah di luar Jawa untuk memenuhi pesanan pria hidung belang.

"Transaksi ini lintas provinsi karena beberapa kejadian mereka kirimkan sampai Samarinda di Kalimantan. Jadi, korbannya ada warga Bogor dan luar Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni saat dikonfirmasi, Jumat (25/10).

Berdasarkan pengakuan salah seorang PSK berinisial KO (20 tahun), sang muncikari memintanya menggunakan kapsul perawan. KO mengaku telah menggunakan kapsul perawan sebanyak tiga kali seblum melayani pria hidung belang.

"Nah, modusnya kita ketahui tidak semua perawan karena mereka menggunakan obat supaya saat terjadi hubungan suami istri, darah itu keluar sehingga seperti perawan," ujar Joni menjelaskan.

Tak tanggung-tanggung, harga yang dipatok untuk pelayanan PSK sebesar Rp 20 juta. Peraturan transaksi pun cukup ketat. Sebelum mengencani PSK, pria hidung belang harus membayar uang muka sebesar Rp 3 juta dan harus ditransfer ke rekening muncikari.

"Setelah diterima uang Rp 3 juta, korban (PSK) dibawa ke hotel yang sudah ada pelanggannya di sana. Nanti untuk sisanya karena sudah sepakat Rp 20 juta untuk kategori perawan, Rp 17 jutanya diberikan setelah selesai," kata dia.

Satreskrim Polres Bogor, lanjut dia, berhasil mengungkap prostitusi daring berkedok perawan buatan itu di salah satu hotel Sentul City, Kabupaten Bogor, pada 15 Oktober 2019. "Satreskrim lakukan penangkapan terhadap pelaku, termasuk pelanggan dan korban (PSK) kita amankan," ujar dia menambahkan.

Hingga saat ini, Joni menyebut masih menelusuri jumlah PSK yang dinaungi Y (28) dan GG (29). Sebab, berdasarkan jejak digital masih terdapat setidaknya sejumlah jaringan PSK yang berasal dari berbagai kalangan dan profesi.

"Kita belum bisa pastikan. Kalau di chat Whatsapp mereka ada sekitar 25 orang. Ada yang dari desa, pelajar ada juga yang freelance tergantung kebutuhan pelanggan," kata dia.

Terkait keterlibatan PSK yang berada di bawah umur, Joni belum dapat memastikan. Dia menyatakan, masih terus melakukan penyelidikan. "Ini masih dalam penyelidikan kita, apakah ada atau tidak. Tapi, sementara yang kita lakukan pemeriksaan kemarin itu kategorinya bukan di bawah umur," ujar dia.

Joni mengatakan, kasus tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (trafficking). Dengan begitu, Y dan GG dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bogor, dr Zainal Arifin, menjelaskan keluarnya darah pada bagian kewanitaan. Normalnya, Zainul mengatakan, pada bagian intim wanita terdapat hymen yang dapat mengeluarkan darah ketika terjadi gesekan.

"Kalo perawan itu ada hymen. Jadi, lubang vaginanya itu ada selaput darah. Itu ada yang total, ada yang setengah. Normalnya tidak menutup semua lubangnya, hanya sebagian itu," kata Zainal.

Jika terjadi gesekan pertama antara kelamin dan kemaluan laki-laki, hymen tersebut akan pecah sehingga bagian kewanitaan akan mengeluarkan darah. Namun, keluarnya darah hymen tak sukar terjadi pada hubungan intim yang kedua.

Zainal menyatakan, obat yang dipergunakan oleh muncikari dibuat seperti hymen. Sebab, begitu terjadi gesekan, kapsul itu akan pecah. "Saya enggak habis pikir itu. Itu mah akal-akalan saja. Intinya gini, itu hanya membuat kesan bahwa itu hymen. Jadi seorang lelaki seolah-olah mendapat kepuasan seksual karena keluarnya darah," ujar dia menjelaskan.

Meskipun belum mengetahui komponen dan bentuknya, Zainal menyatakan, kapsul tersebut berbahaya bagi penggunanya. Sebab, benda yang masuk ke bagian kewanitaan belum tentu terjamin kesterilannya yang dapat mengakibatkan infeksi pada bagian kewanitaan.

"Ya karena ada benda asing itu berbahaya. Jadi, bagi pengguna jangan sampai pakai itu karena itu rawan dan berbahaya," kata dia.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement