REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP -- Tinggi gelombang laut Selatan Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berpotensi mencapai 6 meter.
"Peningkatan tinggi gelombang ini dipengaruhi oleh embusan angin yang cenderung searah dari Timur hingga Tenggara dengan kecepatan 3 hingga 20 knot," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo di Cilacap, Jateng, Jumat (25/10).
Oleh karena itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku pada 25 hingga 26 Oktober 2019. Tinggi gelombang 2,5 sampai 4 meter berpotensi terjadi di wilayah perairan Selatan Sukabumi, perairan Selatan Cianjur, perairan Selatan Garut, perairan Selatan Tasikmalaya, perairan selatan Pangandaran, perairan Selatan Cilacap, perairan Selatan Kebumen, perairan Selatan Purworejo, dan perairan Selatan Yogyakarta.
Sementara tinggi gelombang 4 sampai 6 meter berpotensi terjadi di Samudra Hindia Selatan Sukabumi, Samudra Hindia Selatan Cianjur, Samudra Hindia Selatan Garut, Samudra Hindia Selatan Tasikmalaya, Samudra Hindia Selatan Pangandaran, Samudra Hindia Selatan Cilacap, Samudra Hindia Selatan Kebumen, Samudra Hindia Selatan Purworejo, dan Samudra Hindia Selatan Yogyakarta.
"Kami akan terus pantau perkembangan gelombang tinggi ini. Kalau ada perkembangan lebih lanjut, kami akan segera informasikan kepada masyarakat khususnya pengguna jasa kelautan," kata Teguh.
Terkait dengan gelombang tinggi tersebut, dia mengimbau nelayan dan semua pihak yang melakukan aktivitas di laut untuk tetap memperhatikan informasi prakiraan tinggi gelombang yang dikeluarkan BMKG sebelum berangkat melaut. Hal itu khususnya yang berkaitan dengan risiko angin kencang dan gelombang tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Menurut dia, nelayan tradisional yang menggunakan perahu berukuran kecil agar mewaspadai angin dengan kecepatan di atas 15 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter. "Jika memungkinkan, nelayan diimbau untuk tidak melaut terlebih dahulu karena tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter sangat berbahaya bagi kapal berukuran kecil," katanya.
Selain itu, operator tongkang diimbau agar mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter. Operator kapal feri juga diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Sedangkan kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau pesiar, diimbau waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
"Kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi dimohon untuk tetap selalu waspada," kata Teguh.