jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kronologi dan modus pelaku Gianto (36) yang membunuh Rusdianto (41), seorang driver Go-Car dan membuangnya di Tol Pandaan-Malang di KM 74.200/B.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan sebelumnya pada Senin (21/10/2019) pukul 11.00 Wib, pelaku yang merupakan warga Babatan Gang 1, Kecamatan Wiyung, Surabaya, memesan Go-Car melalui aplikasi.
Baca juga:
- Mayat Pria dengan Kepala Tertutup Kain Ditemukan di Tol Pandaan
- Mayat Pria dengan Kepala Tertutup Kain di Tol Pandaan, Pembunuhan?
- Pria yang Mayatnya Ditemukan di Tol Pandaan Diduga Disekap dan Dibunuh
- Mayat Pria di Tol Pandaan Ternyata Driver Go-Car asal Surabaya
- Pembunuh Driver Go-Car asal Surabaya Ditangkap, Ini Motifnya
"Pelaku sengaja memesan Go-Car dengan akun palsu bernama 'Dwi'. Awalnya, pelaku memesan rute perjalanan ke Pondok Maritim menuju Graha Family Surabaya dan berhenti di belakang National Hospital," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kamis (24/10/2019).
Sesampainya ditujuan, Gianto mengajak korban turun dari mobil dengan alasan menunggu bosnya datang. Korban tidak sadar jika disitulah pelaku merencanakan membunuh Rusdianto. Berselang 10 menit kemudian, pelaku kembali masuk ke mobil dan baru disusul oleh korban.
"Saat korban baru duduk di kemudi, disitulah pelaku menggunakan tali tampar (tambang) berwarna hijau menjerat leher Rusdianto sampai meninggal," ungkap Alumnus Akpol 2001 ini.
Setelah korban meninggal, pelaku kemudian merencanakan pembuangan mayat yang telah dibunuhnya tersebut.
"Pelaku sempat berencana membuang mayat korban ke daerah Malang. Namun, pelaku putar balik ke arah Surabaya, dan membuang mayat korban yang tewas itu di badan Jalan Tol Malang-Pandaan di KM 72.200/B," pungkasnya.
Korban sendiri ditemukan seorang pengendara yang hendak buang air kecil di Jalan Tol Malang-Pandaan, pada Kamis (23/10/2019) pukul 13.35 Wib yang curiga dengan bau busuk menyengat.
Jenazah korban ditemukan tergeletak dengan tangan terikat dan kepalanya tertutup kain.
Rusdianto (41) diketahui mempunyai 2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yaitu warga Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya dan Jalan Rejo Makmur 2A, Kelurahan Pakal, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
Korban merupakan seorang driver Go-Car dan meninggalkan rumah untuk bekerja serta tidak bisa dihubungi sejak Senin (21/10/2019) lalu.