Kamis 24 Oct 2019 21:37 WIB

Usai Bunuh Driver Go-Car, Pelaku Jual Mobil Korban di Medsos

Driver Go-car dibunuh, mayatnya dibuang di tol Pandaan dan mobilnya dijual di medsos.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Gianto (36), asal Babatan Gang 1, Kecamatan Wiyung, Surabaya, yang membunuh Rusdianto (41), driver Go-Car, diketahui sempat berusaha menghilangkan jejak pembunuhan dengan membuang handphone (HP) korban ke selokan depan Masjid Changhoo Pandaan.

"Selain membuang hape korban, pelaku sempat menjual mobil milik korban via transaksi di media sosial (medsos) ke Kabupaten Jember. Namun gagal. Pelaku pun kembali membawa mobil tersebut ke rumah persembunyiannya dan tertangkap dini hari tadi," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kamis (24/10/2019).

Baca juga:  

Ditambahkan Alumnus Akpol 2001 ini, terungkapnya tempat persembunyian pelaku di Perum Pelem Pertiwi Blok JF 10, Desa Pelem Watu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, tidak lepas dari upaya tracker handphone Gianto saat memesan Go-Car dengan akun palsu dengan nama 'Dwi'.

"Keberhasilan kami menangkap pelaku ini adalah upaya tracking handphone pelaku," ungkapnya.

Satreskrim Polres Pasuruan sendiri terpaksa menembak kaki kiri Gianto (36) karena berusaha melawan saat ditangkap.

"Tim buser kami terpaksa menembak kaki kiri pelaku lantaran mencoba kabur dan melawan saat diringkus," tukasnya.

Pelaku menjerat korban dengan menggunakan tali tampar (tambang) berwarna hijau hingga meninggal di Surabaya. Korban ditemukan seorang pengendara yang hendak buang air kecil di Jalan Tol Pandaan-Malang, pada Kamis (23/10/2019) pukul 13.35 Wib yang curiga dengan bau busuk menyengat.

Jenazah korban ditemukan tergeletak dengan tangan terikat dan kepalanya tertutup kain.

Rusdianto (41) diketahui mempunyai 2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yaitu warga Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya dan Jalan Rejo Makmur 2A, Kelurahan Pakal, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.

Korban merupakan seorang driver Go-Car dan meninggalkan rumah untuk bekerja serta tidak bisa dihubungi sejak Senin (21/10/2019) lalu.

 

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement