Kamis 24 Oct 2019 14:33 WIB

Pelaku Pengeroyokan Anak Venna Melinda Ditangkap

Anak Venna Mellinda dikeroyok di Jagakarsa pada 9 Oktober.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Reiny Dwinanda
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga mengeroyok putra kedua artis Venna Melinda, Athalla Naufal, di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku diketahui bernama Lukman Hakim alias Lupus (33 tahun), Yudha Wibawa alias Yudha (20) dan Derry Hermansyah alias Penyok (22).

Ketiga pelaku ditangkap pada Rabu 23 Oktober 2019. Mereka disebut melakukan penyerangan pada 9 Oktober 2019.

"Sudah (ditangkap) oleh Polda (Metro Jaya)," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Harsono saat dikonfirmasi, Kamis (24/10).

Meski demikian, Harsono tidak dapat merinci kasus tersebut. Ia mengungkapkan, meskipun korban awalnya melapor ke Polsek Jagakarsa, tetapi kini laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Sudah kami limpahkan (laporannya) ke Polda," jelasnya.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Athalla merasa tidak merasa curiga sama sekali ketika ada angkot yang mengikuti mobilnya. Pelaku yang berjumlah tiga orang ini menyamar menjadi sopir angkot dan menyerang Athalla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement