Rabu 23 Oct 2019 22:48 WIB

BPJS Tak Kunjung Cair, RSD Gunung Jati Cirebon Terpaksa Berutang Obat

Ketersediaan obat-obatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon terancam.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

CIREBON, AYOBANDUNG.COM -- Ketersediaan obat-obatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon tengah terancam. Utang rumah sakit umum daerah ini kepada distributor obat diketahui telah mencapai miliaran rupiah.

"Sejak akhir 2018 sampai akhir Agustus 2019 itu (utang rumah sakit) sekitar Rp60 miliar yang belum bisa dibayarkan kepada penyedia obat," ungkap Direktur RSD Gunung Jati, dr Ismail Jamaludin SpOT, Rabu (23/10/2019).

Akibat itu, pihaknya kini hanya dapat mengandalkan ketersediaan obat yang ada. Namun, kata dia, bila memang membutuhkan obat-obatan tertentu yang tak ada dalam stok rumah sakit, pihaknya terpaksa membeli secara eceran dan membayar tunai di apoteker luar rumah sakit.

"Kalau ada obat yang sangat dibutuhkan, kami beli ke tempat lain dengan pembayaran tunai," ungkapnya.

AYO BACA : Topeng Mirip Joker Ditemukan di Rumah Terduga Teroris Cirebon

Kondisi itu, jelasnya, disebabkan tunggakan pencairan dana BPJS Kesehatan kepada RSD Gunung Jati. Dia menyebutkan, terakhir kali BPJS Kesehatan mencairkan klaim yang diajukan pihaknya pada Mei lalu sekitar Rp14,5 miliar.

"Setelah itu, tak ada lagi pembayaran sampai sekarang ini," tambahnya.

BPJS Kesehatan, sebutnya, telah menggandeng perbankan untuk menyiapkan dana talangan. Hanya, langkah itu terbatas pada plafon yang sudah ditentukan, sehingga tak semua klaim yang diajukan RSD Gunung Jati dananya dapat dicairkan.

"Jadi, kalau kami klaim ke BPJS Kesehatan, kemudian sudah diverifikasi, itulah yang dibayar dengan talangan bank. Nanti BPJS yang bayar ke bank," terangnya.

AYO BACA : Minim Alat Navigasi, Nelayan Cirebon Akui Sering Terdampar

Disinggung peran Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dalam persoalan ini, dia menilai belum ada bantuan yang signifikan. "Tahun ini, APBD Kota Cirebon hanya mengalokasikan Rp1 miliar sebagai bantuan," ujarnya.

Padahal, lanjutnya, selain obat, dana jasa pelayanan (JP) bagi petugas medis belum pula bisa dibayarkan. Pihaknya sejauh ini hanya dapat mengoptimalkan pendapatan pada sektor pelayanan non BPJS Kesehatan, yaitu pada poliklinik eksekutif non BPJS di Poliklinik Pakungwati.

Langkah itu diharapkan dapat membantu, mengingat poliklinik eksekutif non BPJS di Poliklinik Pakungwati sebagai salah satu sumber pendapatan RSD Gunung Jati yang bukan dari BPJS. Sementara layanan BPJS sudah lebih dari 95%.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menyarankan Pemkot Cirebon menyampaikan kondisi RSD Gunung Jati kepada Kementerian Kesehatan.

"Saya sarankan pemkot berkirim surat ke pemerintah pusat melalui Kemenkes, supaya tunggakan ini segera diselesaikan," tuturnya.

AYO BACA : Tak Lagi Dipasung, 25 ODGJ di Cirebon Dapatkan Perawatan Medis

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement