Rabu 23 Oct 2019 18:36 WIB

BMKG: Suhu Tertinggi Indonesia 39,5 Derajat Celcius

Indonesia belum pernah mencapai 40 Derajat Celcius, tak dilanda gelombang panas.

Matahari bersinar terik, suhu maksimum di Indonesia capai 39,5 derajat Celsius. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Matahari bersinar terik, suhu maksimum di Indonesia capai 39,5 derajat Celsius. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BINTAN -- Badan Meteorologi dan Geofisika meluruskan kabar yang menyebut Indonesia tengah dilanda gelombang panas. Deputi Bidang Meteorologi BMKG R Mulyono R Prabowo memastikan bahwa fenomena gelombang panas tidak terjadi di Indonesia.

"Berdasarkan data histori, suhu maksimum di Indonesia belum pernah mencapai 40 derajat Celcius," ujar Mulyono dalam keterangannya yang diterima di Bintan, Kepri, Rabu.

Baca Juga

Data BMKG menyebut suhu tertinggi yang pernah terjadi di Indonesia ialah 39,5 derajat Celcius. Mulyono menyatakan, hal itu terjadi pada tahun 2015 di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

"Pesan berantai yang beredar di berbagai media sosial mengenai gelombang panas yang akan melanda wilayah Indonesia adalah hoaks," jelas Mulyono.

Gelombang panas, menurut Mulyono, terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi. Sementara itu, wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.

Suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun. Potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Bahkan, pada 20 Oktober terdapat tiga stasiun pengamatan BMKG di Sulawesi yang mencatat suhu maksimum tertinggi yaitu, Stasiun Meteorologi Hasanuddin (Makassar) 38.8 derajat Celcius. Berikutnya, Stasiun Klimatologi Maros mencatat suhu 38.3 derajat Celcius dan Stasiun Meteorologi Sangia Ni Bandera 37.8 derajat Celcius.

Suhu tersebut merupakan catatan suhu tertinggi dalam satu tahun terakhir, di mana pada periode Oktober di tahun 2018 tercatat suhu maksimum mencapai 37 derajat Celcius. BMKG mengimbau masyarakat yang terdampak suhu udara panas ini untuk minum air putih yang cukup untuk menghindari dehidrasi, mengenakan pakaian yang melindungi kulit dari sinar matahari jika beraktivitas di luar ruangan, serta mewaspadai aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi karhutla.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement