Rabu 23 Oct 2019 15:10 WIB

Polisi Selidiki Laporan Penyerangan Masjid di Medan

Saksi menyebut selain merusak, para pelaku juga ingin merobohkan masjid.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi menyelidiki kasus penyerangan Masjid Amal Silaturrahim di Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara yang terjadi pada Selasa (22/10) malam. Warga telah melaporkan kasus ini ke kepolisian.

 

Baca Juga

"Lagi kami dalami. Warga sudah buat laporan di Polsek Medan Area," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Inspektur Polisi Satu ALP Tambunan, kepada wartawan, Rabu (23/10).

Diberitakan sebelumnya, penyerangan Masjid Amal Silaturrahim dilakukan sekelompok orang sekitar pukul 23.30 WIB Selasa (23/10).

Berdasarkan keterangan salah seorang saksi bernama Anto Robot, Rabu, lebih dari 50 orang menyerang dengan cara merusak sejumlah peralatan yang berada di dalam masjid itu. "AC, kipas angin, semuanya di rusak. Udah gitu orang itu juga mengambil karpet dan kotak amal," katanya saat dijumpai kantor berita Antara di Masjid tersebut.

Ia menyatakan, setelah menyerang, sekelompok orang tersebut juga hendak merobohkan masjid.  Pada saat kejadian, mereka membawa satu unit alat berat ekskavator dan memasangseng dan kayu disekeliling masjid itu.

Aksi perobohan berhenti saat sejumlah ibu-ibu yang merupakan warga setempat mengadang aksi mereka. Keributan sempat terjadi antarkeduanya hingga mengundang perhatian warga lainnya. Melihat semakin banyak warga yang berdatangan, sekelompok orang tersebut langsung pergi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement