REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sri Mulyani kembali ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan di kabinet periode keduanya. Hal ini disampaikannya setelah menghadap Presiden Jokowi pada pagi hari ini.
"Meminta saya, menugaskan saya tetap menjadi Menteri Keuangan," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/10).
Selain itu, Presiden juga memintanya untuk mempertahankan kebijakan-kebijakan Menteri Keuangan selama ini. Sri Mulyani mengatakan, Presiden juga memintanya agar menggunakan seluruh kebijakan fiskal untuk membantu menteri-menteri terkait, termasuk menguatkan kerjasama dengan menteri perekonomian, menteri perindustrian, menteri perdagangan, dan menteri koperasi dan UKM.
"Bagaimana kita bisa mendorong instrumen-instrumen kebijakan baik di bidang fiskal dan tukar pikiran di sektor keuangan, perbankan, dan capital market," jelas dia.
Presiden juga menginstruksikan agar Menkeu dapat terus meningkatkan kebijakan usaha kecil menengah dan mendorong pertumbuhan perekonomian agar menciptakan kesempatan kerja.
Untuk menghadapi perekonomian global yang tidak pasti, Indonesia membutuhkan kebijakan yang tepat guna menjaga perekonomian dalam negeri.
"Saya pribadi kehormatan bisa melaksanakan tugas kembali sebagai menteri keuangan dengan terus mendorong kualitas sumber daya manusia," ujar Sri Mulyani.