Senin 21 Oct 2019 16:30 WIB

Perusahaan Diduga Kucing-kucingan Buang Limbah ke Citarum

Dinas LH memantau perusahaan di sekitar area Citarum.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Kondisi debit air sungai Citarum yang berada di Danau Retensi Cienteung,  Baleendah mengalami penurunan akibat musim kemarau, Selasa (3/9).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kondisi debit air sungai Citarum yang berada di Danau Retensi Cienteung, Baleendah mengalami penurunan akibat musim kemarau, Selasa (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB), melansir sampai saat ini ada 70 perusahaan yang ada di wilayah ini. Puluhan perusahan itu diduga membuang limbahnya ke aliran Sungai Citarum. Sampai saat ini, masih banyak perusahaan yang kucing-kucingan dengan petugas dalam membuang limbah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBB, Apung Hadiat Purwoko, mengatakan hingga saat ini masih banyak pengelola pabrik yang kucing-kucingan saat membuang limbah ke aliran Sungai Citarum. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat supaya pro aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya sungai yang berawarna hitam pekat.

Baca Juga

"Khususnya, untuk sungai yang ada di Kecamatan Batujajar, karena sungai yang mengalir ke Citarum ini, jadi sasaran pembuangan limbah industri," ujarnya, Ahad (20/10).

Menurutnya, dengan masih adanya pabrik yang kucing-kucingan dengan petugas DLH maupun Satgas Citarum Harum itu, maka pengawasan perlu ditingkatkan lagi. Terutama, peran serta masyarakat sangat diperlukan. Mengingat, petugas DLH tidak bisa mengontrol keberadaan sungai itu selama 24 jam.

Akan tetapi, dengan adanya Satgas Citarum Harum, instansinya ini sangat terbantu. Namun, tetap saja banyak petugas yang kecolongan soal pembuangan limbah ini. Sebab, biasanya perusahaan membuang limbahnya pada malam hari.

Apung mengakui, selama ini pihaknya kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan pengawasan bagi pabrik-pabrik nakal yang ada di KBB. Sehingga pihaknya harus meminta bantuan ke Pemprov Jabar.

Apalagi, DLH KBB saat ini tidak memiliki pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH). Sehingga, hal itu menjadi kendala untuk melakukan pengawasan bagi pabrik yang kerap membuang limbah kotor tersebut.

"Kita juga kekurangan sarana dan prasarana untuk pemantauan. Padahal di KBB ini, ada 70 pabrik yang harus kita pantau terkait pembuangan limbahnya," ujar Apung.

Selama ini, pihaknya hanya bisa sebatas memberikan pembinaan secara intensif bagi semua pengelola pabrik yang ada di wilayah tersebut. Namun, karena kurangnya pengawasan, menyebabkan masih ada pabrik yang membuang limbah tanpa proses instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"Jadi kalau masih ada pabrik yang kucing-kucingan, kami membutuhkan bantuan juga dari masyarakat untuk melakukan pengawasan," jelas Apung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement