Senin 21 Oct 2019 06:46 WIB

BEM Nusantara Siap Kawal Jokowi-Ma'ruf Amin

Keberpihakan BEM Nusantara adalah demi terwujudnya keadilan rakyat.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
BEM Nusantara
Foto: Foto: Istimewa
BEM Nusantara

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara memberikan 10 point pernyataan sikap. Deklarasi pernyataan sikap tersebut dibacakan di Monumen Perjuangan Rakyat Jabar, Ahad (20/10).

Menurut Koordinator Pusat BEM Nusantara, Hengky Primana, BEM Nusantara mendukung penuh pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang aman, damai dan kondusif.

"Kami pun siap mengawal dan memberikan sumbangsih pemikiran dalam lima tahun kepemimpinan Pak Joko Widodo dan Ma’ruf Amin," ujar Hengky.

Menurut Hengky, pernyataan sikap dirumuskan setelah semua pengurus menggelar pertemuan di Bandung pada  Sabtu, 19 Oktober 2019 sampai Ahad, 20 Oktober 2019. 

Point pernyataan sikap lainnya adalah, pertama BEM Nusantara menegaskan kembali bahwa gerakan BEM Nusantara berjalan dinamis dan objektif. "Jadi kami bukan gerakan stagnant dan subjektif," katanya.

Kedua, pola gerakan BEM Nusantara terpolarisasi berdasarkan perhitungan dan pertimbangan serta berprinsip check and balance.

Ketiga, menurutnya, pola gerakan BEM Nusantara tersebar diseluruh daerah se-Nusantara dengan 

berdasar pada koordinasi setiap koordinator. Keempat, BEM Nusantara siap melaksanakan pertemuan Nasional yang dikemas dalam “Pra temu BEM Nusantara” yang bertempat di Universitas Islam Bandung yang dimulai dari tanggal 25 November 2019.

Kelima, BEM Nusantar mengambil langkah berkaitan dengan UU KPK. Langkah tersebut di antaranya adalah Legislative Review (LR), Judicial Review (JR), dan mendorong Presiden Republik Indonesia segera bersikap untuk mengeluarkan Perppu.

Point berikutnya, kata dia, BEM Nusantara siap melakukan dialog bersama dengan pihak legislatif dalam hal ini adalah DPR RI untuk membahas terkait legislative review.

Selain itu, BEM Nusnatara siap melakukan Dialog bersama dengan pihak eksekutif dalam hal ini adalah Presiden Republik Indonesia guna memberikan pertimbangan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mengeluarkan perppu.

Pernyataan sikap berikutnya, BEM Nusantara siap mengajukan permohonan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi. Dan terakhir, BEM Nusantara menegaskan kembali bahwa gerakan BEM Nusantara tetap menjadi garda terdepan bangsa. 

"Jadi, tidak ada kepentingan dan keberpihakan apapun dalam setiap Gerakan BEM Nusantara. Kepentingan dan keberpihakan BEM Nusantara adalah demi terwujudnya keadilan rakyat serta kemajuan bangsa, dan negara," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement