Ahad 20 Oct 2019 20:35 WIB

Siswa SLB Bundaku Bekasi Belajar di Tenda Kemendikbud

Bangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) Bundaku rusak dan siswanya kesulitan belajar

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

BEKASI, AYOBANDUNG.COM--Siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) tipe C Bundaku akan mulai belajar di tenda pemberian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang berada di lingkungan Balai RW 11 Wisma Asri, Bekasi Utara, Senin (21/10/2019) besok. Hal ini menyusul ambruknya atap ruang kelas tersebut, beberapa waktu lalu.

Relokasi sejatinya dilakukan di salah satu ruang musala yang ada di bangunan Balai RW, namun lantaran masih dalam proses renovasi, maka kegiatan belajar mengajar sementara diadakan di tenda pemberian Kemendikbud tersebut.

Kepala Sekolah SLB tipe C Bundaku Anggraeni Puspasari mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kepedulian banyak pihak, sehingga proses belajar anak-anak berkebutuhan khusus ini tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasa.

“Alhamdulillah terima kasih atas bantuan semua pihak, terutama Kemendikbud yang telah memfasilitasi anak-anak kami untuk bisa belajar di tenda sementara,” katanya kepada Ayobekasi.net, Minggu (20/10/2019).

Sebelumnya, Direktur Pendidikan Khusus Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Sanusi mengatakan, pihaknya turut prihatin atas musibah yang terjadi pada bangunan SLB C Bundaku. Namun, ia menegaskan proses kegiatan belajar mengajar harus terus berjalan.

“Kita berharap yang ambruk itu harus segera diperbaiki, namun ternyata status (bangunan)-nya kontrak. Nah, supaya proses pembelajaran tidak berhenti, kami mengirim tenda untuk belajar sementara,” kata Sanusi.

Dia menjelaskan, tenda tersebut bukan tenda biasa melainkan tenda pemberian Unicef yang bentuknya sudah memenuhi standar internasional dan layak dipakai untuk kegiatan belajar mengajar.

“Satu tenda itu bisa dipakai dua kelas,” ujarnya.

Dalam jangka panjang, Kemendikbud berharap pemilik yayasan bisa segera mengurus izin operasional agar pihaknya bisa memberikan bantuan dalam bentuk yang lebih banyak. Apalagi, pendidikan adalah hak setiap orang.

“Pendidikan tidak boleh ada diskriminasi. Siapapun berhak mendapat pendidikan dengan mutu yang baik. Mudah-mudahan yayasan ini sudah mempunyai tempat permanen sehingga kami bisa memberikan bantuan pemerintah entah berupa ruang kelas, dan bentuk lainnya,” ujarnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement