Ahad 20 Oct 2019 19:15 WIB

Beda Sikap PKB dan PKS Soal Hasil Penentuan AKD

PKB mengaku puas dengan penentuan kursi AKD DPR RI, PKS justru tidak puas.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua F-PKB Cucun Ahmad Syamsurijal
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua F-PKB Cucun Ahmad Syamsurijal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKB DPR Cucun A Syamsurizal mengaku cukup puas dengan hasil penentuan kursi AKD yang dilakukan pada Jumat (18/10) lalu. Menurutnya hal itu sesuai dengan apa yang jadi perhatian PKB di periode ini.

"Kita ini dari awal mencoba seperti yang disampaikan Pak Jokowi juga ya, beliau akan mencoba ke UMKM, kemudian amanat ketua umum (PKB) di muktamar bagaimana ekonomi kerakyatan ini dan ekonomi ukm selama ini," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Baca Juga

Ia menjelaskan, sejak awal dirinya telah mengingatkan pentingnya pemberdayaan UKM bagi Indonesia. Ia mencontohkan negara Jepang yang masih memberdayakan UKM.

"Dengan jumlah penduduk yang banyak ini kita harus betul-betul sinergi antara usaha kelas menengah ke atas dengan menengah ke bawah, ini harus benar-benar stabil," katanya.

Selain itu, Cucun juga menilai komisi X  menjadi perhatian PKB saat ini. Menurutnya perlu ada evaluasi secara menyeluruh di bidang pendidikan mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi. 

Beda dengan PKB, PKS justru tidak puas dengan kursi yang diterima. Diketahui PKS hanya mendapat kursi ketua MKD.

"Kalau bicara puas sih kami tidak puas," kata Jazuli kepada Republika.

photo
Jazuli Juwaini (Republika/Arif Satrio Nugroho)

Kendati demikian, demi kepentingan yg lebih besar, PKS mau menerimanya. Menurutnya hal tersebut perlu dipertontonkan kepada rakyat bahwa PKS tidak hanya berebut posisi-posisi dan jabatan-jabatan saja.

"Kita harus fokus bekerja untuk rakyat, untuk kesejahtraan rakyat karena kita hadir di DPR dipilih oleh rakyat," jelasnya.

Sebelumnya DPR membentuk 11 komisi, dan 6 badan. Tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Total ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan. 

Adapun pembagian AKD per fraksi terdiri dari:

Fraksi PDI Perjuangan: Ketua Komisi III;  Ketua Komisi IV; Ketua Komisi V dan Ketua Banggar serta 11 wakil .

Fraksi Partai Golkar: ketua komisi I, ketua komisi II, ketua komisi XI serta 10 wakil ketua

Fraksi Partai Gerindra: ketua Baleg; ketua BKSAP; dan 9 wakil ketua

Fraksi Partai Nasdem: ketua komisi VII; ketua komisi IX; 8 wakil ketua

Fraksi PKB: ketua komisi VI; ketua komisi X; 7 wakil ketua

Fraksi Partai Demokrat: ketua BURT; ketua BAKN; 4 wakil ketua

Fraksi PKS: ketua MKP; 6 wakil ketua komisi

Fraksi PAN: ketua komisi VIII; 5 wakil ketua komisi

Fraksi PPP: 4 wakil ketua komisi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement