Ahad 20 Oct 2019 02:10 WIB

Soal Ritual Dukun di Gedung DPR, MUI: Syirik Dilarang Agama

Pria mengaku bernama Ki Sabdo tengah melakukan ritual di Gedung Nusantara V DPR RI.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Israr Itah
Paranormal duduk di salah satu sisi gedung DPR/MPR jadi viral.
Foto: Tangkapan layar Youtube
Paranormal duduk di salah satu sisi gedung DPR/MPR jadi viral.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi beredarnya sebuah video yang viral di media sosial, menunjukkan seorang pria mengaku bernama Ki Sabdo tengah melakukan ritual di Gedung Nusantara V DPR RI. Menurut MUI, ritual semacam ini menjurus kepada syirik yang dilarang agama.  

Wakil Ketua Umum MUI Pusat Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, MUI mengajak semua pihak untuk tidak menjadikan hal tersebut sebagai polemik yang menguras energi. Menurut dia, hal tersebut belum tentu menjadi agenda yang dibuat oleh Kesekjenen MPR. 

Baca Juga

"Boleh jadi hanya inisiatif orang per orang yang tidak ada kaitannya dengan rencana agenda kegiatan MPR. Pihak Pimpinan MPR dan Kesekjenan juga sudah membantah dan mengklarifikasi hal tersebut. Jadi tidak perlu dibesar-besarkan," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/10). 

Zainut melanjutkan, MUI tidak merekomendasikan praktik ritual seperti itu karena menjurus pada perbuatan klenik, khurafat, dan dekat dengan syirik yang dilarang oleh agama. "MUI meyakini untuk pengamanan kegiatan pelantikan Presiden, pihak keamanan pasti sudah memiliki standard operasional prosedur (SOP) yang sudah digariskan oleh negara," tambah Zainut.  

Dalam video yang viral, seorang yang bernama Ki Sabdo mengaku tengah melakukan geladi bersih untuk mengamankan pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang akan digelar pada Ahad (20/10). Dia mengaku memanggil bangsa jin dalam geladi bersih tersebut. 

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin akan dilantik di gedung DPR/MPR. MPR memastikan agenda pelantikan presiden-wakil presiden terpilih, digelar mulai pukul 14.30 WIB.

"Disepakati akan dilaksanakan pada 20 Oktober jam 14.30 WIB," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement