Jumat 18 Oct 2019 23:16 WIB

Polisi Bantah Ada Instruksi Siaga 1 Gereja pada 20 Oktober

Beredar pesan berantai instruksi pengamanan umat Kristen dan Katolik pada 20 Oktober.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Fakhri Hermansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membantah mengeluarkan instruksi pengamanan bagi umat Kristen dan Katolik yang akan melaksanakan ibadah di gereja pada Ahad (20/10). Diketahui, tanggal itu bertepatan dengan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

"Polda Metro Jaya enggak membuat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (18/10).

Kabar instruksi pengamanan gereja itu beredar dalam bentuk pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp. Argo juga membantah isi pesan yang menyebutkanJakarta dalam kondisi Siaga 1 menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden.

Adapun isi pesan berantai tersebut adalah sebagai berikut:

Polda Metro Jaya menginformasikan kepada seluruh Mapolda di Indonesia, disosialisasikan pada seluruh umat dan rumah ibadah gereja pada khususnya, dalam kondisi siaga 1.

Untuk umat gereja

1. Umat diminta untuk tidak membawa tas besar/ransel di ibadah minggu.

2. Sebisa mungkin yang membawa sepeda motor untuk melepaskan helm atau penutup kepala (masker) ketika masuk ke halaman gereja.

3. Yang memakai kendaraan online tidak di perkenankan naik/turun penumpang di dalam area gereja atau di bahu jalan di depan gereja.

4. Peduli dengan siapa disamping kiri kanan anda, dengan datang ke gereja dan memberi salamdengan umat yang duduk di samping kanan kiri anda.

Untuk pelayan bertugas

1. Bertugas di pintu kiri dan kanan, sebisa mungkin kenali umat gereja anda.

2. Perkecil ruang gerak dengan menutup pintu samping, jadi hanya pintu utama yang di buka.

3. Diharapkan semua rekan majelis atau pelayan gereja melakukan tugasnya sesuai “jadwal” dan bila berhalangan, supaya mencarikan pengganti agar komposisi yang bertugas sesuai Jumlah.

Untuk security

1. Bahu jalan di depan gereja harus “steril” dengan parkir mobil

2. Pintu pagar gereja hanya dibuka, sebatas badan dan motor.

3. Masuk ke ruang ibadah hanya melalui “pintu utama” Gereja, yang dijaga oleh presbiter bertugas atau relawan yang piket.

4. Pintu samping kiri Gereja ditutup dan security atau relawan yang bertugas hanya membukanya bila dibutuhkan.

5. Jemaat yang naik turun dari kenderaan pribadi atau Angkutan Umum dihimbau supaya jangan turun persis di depan gereja.

6. Diimbau kepada umat yang naik gojek, agar jangan turun di depan gereja.

7. Jemaat yang memakai motor, sebelum masuk gereja harus membuka helm dan penutup hidung (masker).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement