PURWAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Memasuki musim penghujan, 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta tercatat berpotensi mengalami bencana pergerakan tanah.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta Wahyu Wibisono menjelaskan, wilayah Purwakarta dibagi menjadi tiga jenis zona gerakan tanah.
AYO BACA : Kasus Stunting di Purwakarta Ditargetkan Turun Hingga 10%
Ketiga zona itu yakni zona biru yang artinya kerentanan gerakan tanah rendah, zona kuning yang artinya kerentanan gerakan tanah sedang, dan zona merah yang artinya kerentanan gerakan tanah tinggi.
"Dari semua wilayah yang diwaspadai adalah zona merah dan kuning. Untuk zona merah hampir merata ada di seluruh kecamatan,” ucap dia, Kamis (17/10/2019).
AYO BACA : Budidaya Ikan Ramah Lingkungan Dikembangkan di Waduk Jatiluhur
Tak hanya itu, DPKPB Kabupaten Purwakarta juga mewaspadai bencana alam lain selama musim penghujan seperti banjir, pohon tumbang, hingga angin kencang. Wibi mengimbau masyarakat untuk waspada jika sewaktu-waktu hujan turun deras apalagi disertai angin kencang.
"Bila terjadi bencana kami sudah menyiapkan logistik, Tim SAR dan Tagana. Tak lupa juga bekerja sama dengan pihak desa hingga ke tingkat RT dan masyarakat setempat untuk bahu membahu mengatasi masalah secara bersama," ujar Wibi.
Sementara itu, kata dia, wilayah rawan longsor di Purwakarta berada di daerah perbukitan yang kontur tanahnya berjenis lempung." Sehingga ketika diguyur hujan tanah tersebut bisa berubah menjadi medan luncur," kata dia.
AYO BACA : Dilanda Kemarau Panjang, Hasil Panen di Purwakarta Tetap Surplus