Kamis 17 Oct 2019 09:19 WIB

Nasdem-Gerindra Berebut Komisi VII

Setiap fraksi dapat jatah sesuai jumlah suara yang diperolehnya pada Pemilu 2019.

Sejumlah anggota DPR,DPD dan MPR mengikuti sidang paripurna dan pengucapan sumpah/janji anggota DPR,DPD dan MPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/10).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah anggota DPR,DPD dan MPR mengikuti sidang paripurna dan pengucapan sumpah/janji anggota DPR,DPD dan MPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua fraksi di DPR diketahui mengincar posisi ketua komisi bidang energi, riset, dan teknologi serta lingkungan hidup. Dua fraksi yang berebut ketua Komisi VII adalah Partai Nasdem dan Gerindra.

Ketua Fraksi Nasdem Ahmad Ali mengaku, pihaknya berhak mendapatkan dua kursi ketua dan tujuh wakil ketua dalam pemilihan alat kelengkapan dewan (AKD). "Nasdem berkeinginan untuk berkontribusi di bidang minerba dan lingkungan, makanya kemudian saya berharap Nasdem bisa di Komisi VII," kata Ali, Rabu (16/10).

Baca Juga

Sementara itu, Partai Gerindra mengincar empat kursi ketua di dalam AKD. Empat komisi tersebut di antaranya Komisi I, Komisi III, Komisi IV, dan Komisi VII. Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, komisi-komisi tersebut dinilai sesuai dengan visi dan misi Partai Gerindra, khususnya dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia. “Lima itu konsentrasi intisari dari visi-misi program Prabowo, kalau bangsa ini mau maju fokus di situ," ujar Riza Patria.

Pada periode 2014-2019, Gerindra menempatkan kadernya di posisi ketua Komisi VII. Gerindra bersama partai Koalisi Merah Putih (KMP) berhasil mendominasi pimpinan AKD setelah calon presiden dan wakil presiden yang mereka usung kalah dalam Pemilu 2014. Di lain pihak, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah mengincar posisi ketua Komisi VI yang membidangi perindustrian, perdagangan, UMKM, dan BUMN.

Ketua Fraksi PKB Cucun A Syamsurizal mengatakan, pihaknya ingin mengawal komisi yang sesuai dengan program partai. "Bagi PKB, jatah pimpinan komisi dan AKD tersebut harus sejalan dengan kementerian yang akan dikawal oleh PKB agar program bisa berjalan," ujar Cucun.

Ia menjelaskan, Komisi VI diincarnya karena sesuai dengan hasil Muktamar PKB yang digelar pada Agustus lalu. Di mana, salah satu komitmen partai tersebut, yakni melanjutkan dan memperkuat khidmat kepada NU dan warga NU, khususnya dalam bidang pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia, ekonomi mikro, kecil, dan menengah.

"Bisa juga kita kan harus kawal (Komisi VI), ada fungsi koordinasi antarkementerian itu. Seperti keberpihakan kita terhadap pesantren, bukan hanya di Komisi VIII," ujar Cucun.

Selain Komisi VI, PKB juga membidik kursi pimpinan Komisi V di mana komisi tersebut mengurusi soal infrastruktur, perhubungan, dan kebencanaan. Hal itu sesuai dengan arahan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar untuk fokus pada tiga hal tersebut. "Kementerian PUPR yang memberikan kewenangan untuk fisiknya, kita kawal juga di Komisi V," ujarnya.

Saat ini, kata Cucun, masih ada pembicaraan dengan fraksi lain terkait pembentukan AKD. Ia ingin dalam pembahasannya disepakati dengan mufakat dan menghasilkan AKD yang proporsional. "Kami ini kan di koalisi, harus bicara dulu sama temen-temen koalisi nanti. Karena, jalannya rapat-rapat ini harus ditentukan juga terkait mitra nanti," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani memastikan pembagian posisi pimpinan AKD dilakukan secara proporsional. Jatah kursi ketua maupun wakil ketua AKD akan dilakukan menyesuaikan perolehan suara pada Pemilu 2019. Puan mengatakan, pembagian AKD lembaga legislatif DPR tidak akan dilakukan seperti periode sebelumnya.

"Ya, sesuai dengan UU MD3, kan memang semua itu akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat pemilu," tutur Puan.

Ia menambahkan, setiap fraksi akan mendapatkan jatah sesuai dengan jumlah suara yang diperolehnya pada Pemilu 2019. "Sesuai dengan undang-undangnya, semuanya tentu saja akan mendapatkan porsinya masing-masing sesuai perolehan suaranya," ujar Puan. N febrianto adi saputro/nawir arsyad akbar ed: agus raharjo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement