Kamis 17 Oct 2019 01:00 WIB

Pemda akan Atur Operasional Kapal di Raja Ampat

Pengaturan operasional kapal untuk menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat.

Red: Nur Aini
 Kapal fery melintas di kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat, Papua Barat.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kapal fery melintas di kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat, Papua Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, RAJA AMPAT -- Pemerintah mengatur setiap kapal yang masuk beroperasi di perairan Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, guna menjaga lingkungan maritim setempat dari kerusakan.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Saonek, Raja Ampat, Anggiat Pagar Marpaung di Sorong, Rabu (16/10) mengatakan bahwa pengaturan kapal masuk beroperasi di Raja Ampat dengan regulasi merupakan upaya pemerintah guna menjaga kelestarian alam setempat. Dia menjelaskan, pengaturan pelayaran kapal di perairan kabupaten Raja Ampat agar kapal tidak sembarang melakukan pelayanan. Hal tersebut guna menghindari kapal menabrak terumbu karang seperti kapal pesiar Caledonian Sky belum lama ini yang merugikan masyarakat setempat.

Baca Juga

Selain mengatur alur pelayaran, kapal yang masuk beroperasi di perairan Raja Ampat juga harus dipandu oleh petugas pemandu kapal demi menjaga keselamatan pelayaran. Menurutnya, memang pemandu kapal ada biaya yang tinggi, tetapi itu merupakan satu konsekuensi untuk menjaga agar alam Raja Ampat tetap lestari.

Menurut dia, alam Raja Ampat eksklusif atau kelas bisnis sehingga tidak boleh murah. Alam Raja Ampat sangat indah dan tidak hanya di laut, tetapi juga hutan yang menyimpan berbagai keanekaragaman hayati.

"Kami berharap dengan regulasi yang ada upaya pemerintah daerah untuk menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan tercapai," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement