REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) sebagai pengganti kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
"Yang ditahan kepala daerah, karena cukup bukti dari OTT KPK, ya kami keluarkan SK wakil kepala daerahnya," ujar Tjahjo di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Rabu (16/10).
Ia meminta pemerintah provinsi (pemprov) segera menunjuk pengganti sementara kepala daerah yang bersangkuran. Seperti diketahui KPK melakukan OTT terhadap Bupati Indramayu dan Bupati Wali Kota Medan yang hanya berselang satu hari.
"Kalau kayak Indramayu yang wakilnya sudah di Plt, kan definitif, ya nanti akan kami minta pejabat Pemprov Jawa Barat untuk mengisi jabatan Plt Bupati Indramayu supaya jangan ada kekosongan," tutur Tjahjo.
Tjahjo meyakini kalau KPK melakukan OTT sudah mengantongi bukti yang cukup sampai melakukan penahanan kepala daerah tersebut. Ia tetap meminta untuk mengedapankan asas praduga tidak bersalah.
"Saya kira kalau KPK sudah OTT, sudah cukup alat bukti walaupun saya sebagai Mendagri tetap harus kedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan final pengadilan," kata Tjahjo.