Rabu 16 Oct 2019 09:51 WIB

KPK Amankan Rp 200 Juta dari OTT Wali Kota Medan

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta.

 Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (tengah) mengangkat kotak suara ke truk untuk didistribusikan di Medan, Sumut, Ahad (6/7).
Foto: Antara
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (tengah) mengangkat kotak suara ke truk untuk didistribusikan di Medan, Sumut, Ahad (6/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. OTT digelar KPK pada Selasa (15/10) malam.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10).

Baca Juga

Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta. Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement