REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, fenomena croshijaber sebaiknya tidak dibesar-besarkan lagi seiring viralnya isu itu. "Secara teoritis polisi tahu 'kan jadi enggak usah dibesar-besarkan," kata Mu'ti usai menerima kunjungan Duta Besar AS Joseph Donovan di kantornya Jakarta, Selasa (15/10).
Mu'ti mendesak agar Polri mengusut tuntas soal crosshijaber itu. "Penyelidikan Polri itu bukan menjadikan mereka pelaku tindak kriminal tapi memastikan siapa mereka apa motifnya dan polisi bisa melacak karena mereka punya akun media sosial," kata dia.
Namun, dia mengatakan, jika pelaku crosshijaber dianggap mengalami kelainan perbedaan psikologis sebaiknya diberikan pembinaan. Sementara, kata dia, apabila mereka sengaja sebagai bagian dari berbusana berbeda dengan jenis kelaminnya itu menurut agama tidak boleh.
Adapun isu crosshijaber merujuk pada laki-laki yang mengenakan hijab laksana perempuan yang kini viral di media sosial. Pelaku crosshijaber juga tidak segan-segan bercampur dengan perempuan di masjid bahkan terdapat yang masuk ke kamar mandi lawan jenis.