Selasa 15 Oct 2019 05:23 WIB

Dana Jadi Alasan Minat Pencalonan Kades di Tasik Tinggi

Ketua Pilkades menyebut pencalonan di Tasik tinggi karena daya tarik dana desa

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Wakil ketua Pilkades tingkat Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Muksin
Wakil ketua Pilkades tingkat Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Muksin

TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM--24 Oktober mendatang, 211 Desa di Kabupaten Tasikmalaya akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Ada 946 Calon kepada Desa bersaing dalam pesta demokrasi tingkat bawah ini. Jumlah itu, sudah ditetapkan dalam rapat pleno panitia pilkades tingkat Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Wakil ketua Pilkades tingkat Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Muksin menuturkan, minat masyarakat mencalonkan diri dalam Pilkades tahun ini begitu tinggi. Ini dilihat dari jumlah calon kepala desa di tiap Desa yang mencapai 2 calon hingga 5 calon kepala desa.

Meningkatnya minat masyarakat dalam pencalonan Pilkades ini tidak lepas dari perhatian pemerintah pusat yang langsung kepada Pemerintah Desa (Pemdes). Dalam Undang-undang 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, kata Ahmad Muksin, adanya kewajiban pemerintah daerah secara utuh berupa dana baik dari pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.

“Selama ini kita mengenal bantuan itu Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Dan ini menjadi daya tarik tersendiri bagaimana mengelola pembangunan di daerah,“ papar Ahmad Muksin yang ditemui dikantornya, Senin (14/10/2019).

Alasan lainnya, kata Ahmad Muskin, yakni pemerataan pembangunan. Dimana pemerintah desa beberapa waktu lalu terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi saat ini lebih kepada pemberdayaan masyarakat. 

“Tidak hanya berbicara pembanguna fisik, tetapi bagaimana penguatan ekonomi masrayarakat. Bagaimana pengelolaan Bumdes dan lainnya, ini juga bagian dari daya tarik," ungkap Ahmad Muksin.

Ditanya terkait usia calon kepada desa yang paling muda da paling tua, Ahmad Muksin mengatakan pada Pilkades serentak nanti, usia kepala desa paling muda yakni berusia 28 tahun. Sementara untuk usia paling tua, mencapai 60 tahun.

“Kami tentunya berharap kepada para calon kepada desa yang nantinya berkompetisi betul-betul bisa amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa,“ pungkas Ahmad Muksin.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement