REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan mendirikan panti sosial rehabilitasi untuk penanganan mantan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Menurut Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial, Korban Penyalahgunaan Napza dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Jawa Barat Ipik Supena, bagunan ini bakal direalisasikan pada 2020 nanti.
Menurut Ipik, seiring dengan Undang-undang yang diperbaharui, saat ini pemerintah provinsi dituntut memiliki panti. "Kita tahun depan merencanakan akan menambah unit bangunan untuk membuat panti sosial rehabilitasi eks ODGJ," ujar Ipik, Ahad (13/10).
Ipik menjelaskan, lokasi panti tersebut akan terletak di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dinsos, memiliki lahan dengan luas 2-3 hektare. "Mudah-mudahan anggaran tahun depan bisa mendukung. Anggaran dalam pembahasan RKA (Rencana Kerja Anggaran)," katanya.
Menurut Ipik, sebelumnya permasalahan ODGJ termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat. Namun saat ini, Pemprov Jabar memiliki mandat untuk melalukan pelayanan dasar kepada mantan ODGJ.
"Sekarang pusat itu kewenangannya balai bimbingan lanjutan, tapi untuk pelayanan dasarnya ada di provinsi. Jadi kita dituntut harus punya panti," katanya.
Panti ini, kata dia, nantinya akan melayani 50 mantan ODGJ. Selanjutnya, pihaknya akan melengkapi sarana dan prasarana hingga SDM untuk memaksimalkan pelayanan.
"Nanti kita bisa memiliki satu panti bisa memfasilitasi 1000 orang. Karena itu perlu anggaran yang cukup besar," katanya.
Sejauh ini, kata dia, sudah banyak masyarkat yang ikut terjun menangani permasalahan ODGJ ini, seperti di Bekasi dan Tasikmalaya. Dinsos pun, mengapresiasi masyarakat yang peduli pada permasalahan sosial.
"Merekalah yang sekarang menjadi garda terdepan membantu pemerintah. Kami apresiasi masyarkat sudah banyak yang berpatisipasi," katanya.
Setiap tahun, kata dia, Dinsos mengembalikan eks ODGJ sekitar 200 sampai 300 orang kepada keluarganya, bahkan, pihaknya juga menerima kiriman eks ODGJ dari daerah lain seperti DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Jadi orang Jabar di tangani oleh daerah lain setelah sembuh di kembalikan lagi ke kami," katanya.