Ahad 27 Oct 2019 10:07 WIB

Gerindra Respons Pernyataan Amran Soal Data BPS

Gerindra menlai data yang dikeluarkan BPS merupakan rujukan resmi pemerintah

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama Menteri Pertanian periode 2014-2019 Amran Sulaiman saat menandatangani memo serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (25/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama Menteri Pertanian periode 2014-2019 Amran Sulaiman saat menandatangani memo serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pertanian (mentan) Amran Sulaiman menuding data lahan sawah yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tidak akurat. Amran juga menuding skema Kerangka Sampel Area (KSA) yang digunakan BPS dalam meramal luas panen merupakan data oknum.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Darori Wonodipuro menilai ucapan Amran sangat tidak relevan. Menurutnya, hasil BPS merupakan data resmi yang dikeluarkan pemerintah. Sehingga, kalau kata Amran salah, semua pihak harus percaya kepada siapa.

"Ya kalau BPS salah, sama percaya siapa lagi. Ya kan BPS itu apapun yang dikeluarkan oleh BPS itu salah atau benar harus kita akui karena itu sudah melalui kajian dan pertimbangan para pakar. Itu juga resmi dari pemerintah," kata Darori kepada wartawan, Sabtu (26/10).

Darori pun menganggap apa yang diucapkan mantan mentan itu salah hanya versi Amran saja. Namun, sebagai anggota DPR, pacuan yang dipakai yaitu data dari BPS.

"Kalau dia (Amran) salah itu versinya dia. Tetapi kalau kita sebagai aparat sebagai anggota dewan, ya kita pedomannya itu (Data BPS). Kita percaya itu (data BPS)," kata dia.

Pada tahun 2018 BPS mendapatkan data bahwa luas lahan baku sawah sebesar 7.105.145 hektare (Ha). Angka itu turun dibanding data luas lahan baku sawah sebelumnya di 2013 seluas 7.750.999 Ha.

KSA merupakan metode perhitungan luas panen khususnya tanaman padi dengan memanfaatkan teknologi citra satelit yang berasal dari Badan Informasi dan Geospasial (BIG) dan peta lahan baku sawah yang berasal dari Kementerian ATR/BPN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement