Sabtu 12 Oct 2019 02:31 WIB

MPR: Prabowo Setuju Amandemen Terbatas UUD 1945

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan Prabowo setuju amandemen terbatas UUD 1945

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan setuju amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 dan proses teknisnya diserahkan kepada MPR periode 2019-2024. Jazilul mengatakan ada beberapa poin yang menjadi fokus Prabowo terkait amandemen terbatas UUD.

"Prabowo setuju dengan amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945," kata Jazilul usai pertemuan antara Pimpinan MPR RI dan Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat (11/10) malam.

Baca Juga

Jazilul menjelaskan, beberapa poin yang menjadi fokus Prabowo terkait dengan amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945, seperti soal integritas bangsa Indonesia setelah munculnya kasus di Papua sehingga harus benar-benar diantisipasi. Kedua, lanjut dia, soal pertumbuhan ekonomi, Prabowo menyampaikan ada cara untuk membuat pertumbuhan ekonomi hingga double digit.

"Terkait dengan caranya, nanti kami bertemu kembali. Namun, beliau memberikan contoh, salah satunya penguatan di sektor pemanfaatan tanah dan lahan pertanian," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, kata Jazilul, tidak disinggung terkait dengan pandangan Prabowo apakah ingin kembali kepada UUD 1945 yang asli atau tidak. Menurutnya, Prabowo hanya menyampaikan setuju adanya amendemen untuk perbaikan bangsa ke depan.

"Tadi secara perinci soal pasal-pasal belum dibahas. Namun, beliau sampaikan nanti kajiannya bersama-sama. Intinya buka pintu dahulu, soal terbatas atau tidak, saya menangkap beliau setuju dengan amendemen terbatas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement