Jumat 11 Oct 2019 21:29 WIB

Kodam Cendrawasih Bantah Ada Penembakan di Mbua

Kodam Cendrawasih menyayangkan ada isu penembakan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Prajurit TNI berjaga di antara warga yang gagal berangkat untuk mengungsi dengan menumpang pesawat Hercules TNI AU di Bandar Udara Wamena, Papua, Rabu (9/10/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Prajurit TNI berjaga di antara warga yang gagal berangkat untuk mengungsi dengan menumpang pesawat Hercules TNI AU di Bandar Udara Wamena, Papua, Rabu (9/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kodam XVII/Cenderawasih membantah kabar adanya penembakan yang dilakukan aparat TNI terhadap masyarakat di Distrik Mbua, Nduga, Papua, yang menyebabkan mereka meninggal dunia. Kabar itu menyebutkan, lima orang masyarakat di Mbua meninggal karena penembakan yang dilakukan oleh aparat TNI.

"Menanggapi tudingan tersebut Kodam XVII/Cenderawasih dengan tegas membantah dan menyayangkan tudingan/penyataan yang dilakukan dan diberitakan," jelas Kependam XVII/Cenderawasih, Kolonel Cpl Eko Daryanto, melalui keterangan tertulis, Jumat (11/10).

Baca Juga

Menurut Eko, fakta-fakta dan data forensik maupin hasil otopsi pada korban harus diketahui terlebih dahulu sebelum tudingan tersebut dilayangkan. Karena itu, ia mengatakan, tudingan itu tidak berdasar dan belum pasti kebenarannya.

“Jangan membuat berita yang faktanya belum dapat dipertanggung jawabkan dan cenderung menuduh/ mengkambing hitamkan aparat," terangnya.

Ia mengatakan, Indonesia adalah negara hukum. Jika ada kejadian seperti itu, maka sepatutnya langkah yang ditempuh harus melalui jalur hukum. Langkah otopsi untuk mencari penyebab meninggalnya lima orang tersebut seharusnya dilakukan terlebih dahulu.

"Bukan langsung membuat tudingan seoalah-olah TNI yang melakukan penembakan ataupun pembunuhan," jelas dia.

Kapendam menyarankan kepada keluarga korban untuk melakukan otopsi kepada korban untuk didapatkan fakta yang benar tentang penyebab meninggalnya. Ia juga mendorong kelompok atau perorangan serta keluarga korban untuk membuat laporam resmi kepada pihak kepolisian.

"Langkah-langkah tersebut akan lebih terhormat dan elegan. Aehingga nantinya tidak menjadi isu-isu yang berdampak negatif di lingkungan masyarakat. Kita (TNI) akan mendukung sepenuhnya dan menghormati jika akan dilakukan proses hukum dengan membentuk tim investigasi gabungan (TNI/POLRI)," jelasnya

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement