BOGOR, AYOBANDUNG.COM--Wali Kota Bogor Bima mengaku telah menyampaikan harapan warga Kota Bogor terdampak rencana proyek pembangunan double track jalur kereta api Bogor-Sukabumi kepada Kementerian Perhubungan.
Bima mengatakan ada 3 harapan warga yang disampaikan yakni nilai uang kerohiman bagi warga yang terdampak, toleransi batas waktu pengosongan dan titik relokasi.
AYO BACA : 1.645 Rumah di Bogor Terdampak Pembangunan Kereta Double Track
“Pada intinya warga Kota Bogor sangat mendukung rencana proyek pembangunan double track jalur kereta api Bogor - Sukabumi ini. Mereka sadar telah menempati yang bukan haknya. Namun harapan warga ingin mengetahui pertimbangan dan nilai kerohiman yang akan diterima, warga juga meminta toleransi untuk pengosongan jangan tujuh hari agar warga memiliki waktu yang cukup mencari tempat tinggal dan tidak kebingungan,” ujar Bima Arya, Jumat (11/10).
Untuk relokasi, kata Bima Pemerintah Kota Bogor menyediakan lahan yang bisa digunakan sebagai penampungan para warga yang terdampak. Namun diperlukan koordinasi dengan pihak lain untuk membangunnya.
AYO BACA : DPRD Sayangkan Sosialisasi Pembangunan Rel Double Track yang Singkat
“Ada 1.812 bidang tanah di Kecamatan Bogor Selatan dan 134 bidang di Bogor Tengah yang terdiri dari fasilitas umum dan fasilitas sosial yang akan terdampak dari rencana proyek ini. Untuk jumlah jiwa ada sekitar 3.000,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu dia juga menyampaikan bahwa diperlukan adanya penanganan khusus terhadap tiga persimpangan dari 10 persimpangan yang ada di Kota Bogor, diantaranya Jalan Kapten Muslihat, di Empang BTM dan di Batutulis.
“Ini PR yang cukup berat. Dari 10 simpang yang ada, ketiganya perlu prioritas mengingat dengan kondisi saat ini saja dampak kemacetannya cukup tinggi, apalagi jika sudah double track,” ungkapnya.
Merespon itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Danto Restyawan kata Bima menyampaikan bahwa Kemenhub akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan instansi lintas sektoral, mulai dari nilai kerohiman, batas waktu pengosongan hingga titik relokasi.
“Termasuk soal lintasan atau persimpangan, Pemerintah Kota Bogor disarankan mengirim surat ke Kementerian Perhubungan,” katanya.
AYO BACA : Warga Bogor Legowo Soal Pembangunan Double Track