Jumat 11 Oct 2019 12:04 WIB

'Keraton Cabut Izin Muslim United Jelang Hari H'

Hingga saat ini masih belum ada perizinan yang diberikan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Keraton Yogyakarta
Keraton Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pihak Keraton Yogyakarta dinilai terlalu mepet dalam mengeluarkan surat penolakan terhadap acara Muslim United yang digelar di Masjid Gedhe Kauman. Pasalnya, surat penolakan dikeluarkan pada 28 September. 

Padahal, acara Muslim United ini digelar pada 11 hingga 13 Oktober, tak lama setelah surat penolakan dikeluarkan keraton. Tentu, berbagai persiapan pun sudah dilakukan dari jauh-jauh hari. 

"(Acara) Tidak boleh. Tapi kan kita sudah terlanjur bayar hotel, catering sekian ratus juta, gimana? Mepet gitu, masa harus dibatalkan," kata Marbot Masjid Gedhe Kauman, Prayuti saat ditemui di Masjid Gedhe Kauman, Kamis (10/10). 

Ia mengatakan, surat perizinan untuk menggunakan kawasan masjid, termasuk Ndalem Pengulon dan Alun-alun sudah diajukan dan diterima keraton pada 31 Juli 2019 lalu. Setelah diterima, keraton mengeluarkan izin pada 5 Agustus 2019 untuk menggunakan masjid. 

"Tapi tidak boleh di Alun-alun," kata Prayuti.

Kemudian, keluar kembali surat yang ditandatangani oleh Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono pada 28 September. Surat tersebut melarang kegiatan tersebut dilakukan baik di masjid, Alun-alun maupun Ndalem Pengulon. 

"28 September GKR Condrokirono tidak membolehkan. 1 Oktober keluar lagi dari KGPH Hadiwinoto itu mencabut izinnya," jelasnya. 

Untuk itu, acara akan tetap berlanjut. Namun, hanya di masjid dan halaman masjid yang akan digunakan. 

"Kan ini sudah terlanjut persiapannya. Sudah banyak biaya. Mudah-mudahan (tidak ada sanksi) ya. Kalau kita dari panitia tetap jalan," ujarnya.

Sementara Ndalem Pengulon, kawasan depan masjid dan Alun-alun tidak akan dipakai untuk acara. Hal ini dilakukan untuk menghormati keputusan dari pihak keraton. 

Bahkan, pihak panitia dan masjid pun telah beberapa kali melakukan mediasi ke keraton. Namun, hingga saat ini masih belum ada perizinan yang diberikan. 

Ia pun meminta maaf kepada keraton terkait hal ini. "Kami mohon maaf pada keraton dan kalau barangkali kami lancang. Mohon maaf karena sudah terlanjur seperti ini. Kami mohon dengan sangat hormat," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement