Kamis 10 Oct 2019 19:39 WIB

BNPB: Karhutla Masih Terjadi di Muarojambi

BNPB menyatakan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi masih terjadi.

Kebakaran hutan (Ilustrasi)
Foto: Youtube
Kebakaran hutan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi masih terjadi. Khususnya, kata dia, di Kabupaten Muarojambi yang mengakibatkan asapnya sampai ke Kota Jambi.

Staf ahli BNPB RI Bonar saat diwawancarai awak media seusai memantau langsung lewat udara yang didampingi oleh Kasi Ops Korem 042/Gapu Letkol Inf Yudha di Posko Karhutla Jambi yang berada di eks bandara Sultan Thaha Jambi, Kamis (10/10), mengatakan kebakaran masih terjadi di Kabupaten Muarojambi tepatnya di Desa Puding Kecamatan Kumpeh Ilir.

Bonar dan tim tidak bisa turun ke lokasi atau mendekati tempat lahan yang terbakar karena asap cukup pekat sehingga mengganggu pemandangan pilot helikopter.

"Karena asap yang pekat dan tebal maka helikopter sulit untuk mendekat lokasi karhutla sehingga kami hanya bisa melakukan pemantau dari udara saja dan sulit mengetahui persis lokasi yang terbakar tersebut," kata Bonar.

Untuk memadamkan api di lahan gambut yang terbakar tersebut harus terus diupayakan dengan menggunakan bom air menggunakan helikopter, selain juga menggunakan jalur darat untuk masuk ke lokasi untuk pemadaman api.

BNPB mengerahkan satgas gabungan operasi darat menuju ke lokasi yang terbakar untuk membantu memadamkan api di Desa Puding tersebut. Ke depan akan dibuatkan sumur-sumur untuk bisa memadamkan api di lokasi tersebut, kata Bonar.

Sementara itu Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS akan menurunkan personel tambahan untuk membantu memadamkan api di Muarojambi dengan mengirimkan dua peleton dari Shabara dan Brimob Polda Jambi untuk membantu Polres Muarojambi memadamkan api disana.

Sedangkan untuk kasus Karhutla yang ditangani Polda Jambi dan jajarannya, hingga kini terdapat 43 tersangka dan anggota di lapangan masih menyelidiki kasusnya. Untuk kasus korporasi, terdapat dua perusahaan perkebunan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement