REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi pada hari pelantikan Presiden Joko Widodo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Partai Amanat Nasional (PAN) mengimbau mahasiswa untuk tak menggelar aksinya pada 20 Oktober mendatang.
"Menyampaikan pendapat itu adalah hak yang dijamin UU. Tetapi, tentu akan lebih arif jika penyampaian pendapat itu dilakukan pada waktu yang tepat," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Kamis (10/10).
Menurutnya, aksi mahasiswa tersebut sebaiknya digelar di lain hari yang lebih tepat. Sebab, aksi penyampaian pendapat yang tidak tepat pada waktunya justru membuat aspirasi tak dapat diproses oleh pihak yang bersangkutan.
"Selain itu, perlu dipastikan agar kegiatan tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Kalau waktunya tepat, pesannya pun dinilai akan lebih tersampaikan dengan baik," ujar Saleh.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga meminta mahasiswa untuk mengurungkan niat tersebut. Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga nama baik bangsa. Demonstrasi tersebut dikhawatirkan membuat terlihat tidak elok di mata dunia.
Demonstrasi terkait penerbitan Perppu UU KPK jpada hari pelantikan presiden juga dinilainya tidak tepat. Pasalnya persoalan UU KPK kini ada di ranah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan judicial review.
Ia juga mengaku siap pasang badan jika ada upaya dari berbagai pihak yang ingin menggagalkan pelantikan presiden. Bamsoet menegaskan tidak ingin ada upaya pelengseran pemerintahan.
"Jadi harus kita pertahankan sampai akhir jabatan. Ini harus menjadi kesepakatan bangsa kita," ujarnya.