Kamis 10 Oct 2019 08:00 WIB

DKI Anggarkan Rp 12 Miliar untuk Perangkat Lunak

Anggaran Rp 12 miliar dinilai terlalu besar untuk pengadaan perangkat lunak.

Rep: Antara/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas di gedung Balaikota, Jakarta, Kamis (21/6).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas di gedung Balaikota, Jakarta, Kamis (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan DKIJakarta mengajukan anggaran sekitar Rp 12,6 miliar dalam APBD 2020 untuk pengadaan perangkat lunak, termasuk pembelian database dan antivirus. Anggaran ini dikritik DPRD lantaran terlalu besar.

"Dana Rp 12 miliar itu kesannya hanya antivirus saja, tapi ada tiga kegiatan. Pertama antivirus, kedua Microsoft Office dan database Oracle. Dan yang terbesar bukan antivirus," kata Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan Muhammad Nurrahmandi Balai Kota Jakarta, Rabu (9/10).

Nurrahman menyebutkan pemakaian anggaran terbesar perangkat lunak tersebut adalah untuk membeli database Oracle yang nilainya mencapai Rp 7 miliar. Oracle dipilih oleh Pemprov DKI Jakarta lantaran pemerintah pusat (Kementerian Dalam Negeri) juga menggunakan layanan database dari perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu.

Dana Rp 7 miliar yang dibayarkan untuk membeli lisensi database Oracle ini hanya dilakukan sekali. Selanjutnya, Pemprov DKI membayar 15 persen dari harga pembelian awal untuk mendapat upgrade software terbaru setiap tahunnya.

Pembelian terbesar selanjutnya adalah lisensi Microsoft Office dengan alokasi dana mencapai Rp 4 miliar. Ini nantinya akan disebarkan untuk 276 kelurahan, 44 kecamatan dan enam Suku Dinas (Sudin) serta di SKPD Dukcapil.

Sementara untuk pembelian antivirus, Pemprov DKI Jakarta hanya membutuhkan anggaran Rp 384 juta untuk waktu satu tahun. "Jadi sebenarnya nilai Rp 12 miliar itu yang terbesar adalah pengadaan database Oracle hampir Rp 7 miliar, kalau antivirus Rp 384 juta untuk satu tahun dan untuk Microsoft Office Rp 4 miliar. Dan itu hanya 2020," katadia.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengritik usulan anggaran penyediaan lisensi perangkat lunak dan antivirus dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.

Anggaran pengadaan perangkat lunak dan antivirus sebesar Rp 12.917.776.000 ini diusulkan dalam draf pembahasan KUA-PPAS 2020 oleh Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana menilai, anggaran belasan miliar ini tidak masuk akal. "Kalau kita pakai akal sehat kan ini enggak masuk akal sebenarnya," katanya, Jumat (4/10). 

Untuk itu, William berencana meminta penjelasan soal anggaran Rp 12 miliar lebih untuk pengadaan perangkat lunak dan antivirus ini dalam rapat komisi. Apalagi pada tahun-tahun sebelumnya Pemprov DKI hanya melakukan sewa.

"Sebenarnya dari 2016-2018 kita sewa, cuma Rp 100 juta sampai Rp 200 juta saja. Tapi sekarang mau beli sekira Rp 12 miliar, ini nilainya jauh," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement