Kamis 10 Oct 2019 01:40 WIB

Risma: Jangan Hambat Laju Damkar dan Ambulans

Warga Surabaya yang menghambat laju damkar, ambulans akan diberi tindakan tegas.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya mengingatkan warga akan memberi prioritas bagi kendaraan penolong untuk melintas. Mereka yang mengganggu laju mobil pemadam kebakaran (damkar), ambulans, serta unit kendaraan tim penolong lainnya di Kota Surabaya, Jawa Timur, akan dilaporkan ke pihak kepolisian agar diberi tindakan tegas.

"Banyak tantangan yang harus dihadapi oleh pengemudi ambulans atau mobil damkar, padahal pengemudi itu harus bisa membawa kendaraan datang secepat mungkin ke lokasi warga yang membutuhkan pertolongan," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ditemui di ruang kerjanya usai pelantikan pejabat Pemkot Surabaya, Rabu.

Untuk itu, Risma mengatakan, Pemkot Surabaya akan memasang kamera CCTV (closed circuit television) di setiap mobil damkar dan ambulans serta unit kendaraan tim penolong lainnya. Nantinya, warga yang kendaraannya terdeteksi kamera CCTV mengganggu laju kendaraan tersebut akan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Menurut pengamatan Risma, masih banyak pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupun empat yang mengganggu atau menghalangi laju ambulans dan mobil tim penolong lainnya. Bahkan, tidak jarang mereka juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengganggu laju mobil damkar dan ambulans yang sedang menjalankan tugas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement