Rabu 09 Oct 2019 19:45 WIB

JK Ingatkan Efek Media Siarkan Demo Ricuh dan Hantu

JK menilai, tayangan itu berdampak pada demonstrasi berujung ricuh di wilayah lain.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka rapat pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2019 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (9/10).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka rapat pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2019 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (9/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan media penyiaran untuk mempertimbangkan efek dari siarannya kepada publik. Menurut JK, selain sebagai pemberi informasi, media juga berfungsi memberi pendidikan kepada masyarakat.

JK pun menyoal media yang menyiarkan kericuhan demonstrasi beberapa waktu lalu secara terus menerus. JK menilai, tayangan itu justru berdampak pada pecahnya demonstrasi berujung ricuh di wilayah lain.

Baca Juga

"Contohnya tiap hari kita lihat saja sabtu malam menyiarkan demo menyiarkan lempar-lempar batu. Apa itu memberikan (atau) mempunyai dampak apa siaran itu kalau terus menerus? Bisa menimbulkan dampak ikut-ikutan kepada yang lain," ujar JK dalam sambutannya saat membuka Rapat Pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (Rapim KPI) 2019 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (9/10).

JK menilai, memang tidak ada yang salah dengan konten siaran tesebut. Namun, jika siaran terus diulang akan berefek kepada masyarakat yang menonton tayangan tersebut.

Karena itu, JK juga berharap media penyiaran juga mempertimbangkan norma dan etik dari siaran tersebut. "Berarti etik siaran kita harus diperbaiki. Siarannya tidak salah tapi efeknya, apakah ini dengan fungsi (media sebagai informasi) tapi kalau dia berfungsi itu menyebabkan keretakan bangsa ya harus dihentikan," ujar JK.

Tak hanya soal tayangan demontrasi, JK juga menyoal media penyiaran yang berlebihan menyiarkan hal-hal di luar logika kepada masyarakat, seperti mistis. JK meminta agar KPI mengingatkan lembaga penyiaran tersebut.

"Kalau media terus (siarkan) semua, tatkala hantu-hantu ia muat bisa menyebabkan juga semua berpikir hantu-hantu semuanya. Takut yang berlebihan. itu harus diawasi. Jadi bisa orang berpikir tidak logik," ujar JK.

"Itu juga tentu melanggar juga berbahaya juga, harus diberikan peringatan dengan suatu akibat yang jelas, apa akibatnya," ujar JK.

Karena itu, dalam kesempatan itu JK meminta KPI menjalankan fungsinya mengawasi lembaga penyiaran. JK berharap ada kesepakatan dari KPI dan lembaga penyiaran memberikan siaran yang berkualitas dan berpendidikan kepada masyarakat.

"Sekarang ini KPI lah yang harus memberikan pengawasan, mudah-mudahan pertemuan dan rapim ini memberikan banyak input, tapi juga butuh suatu kesepakatan yang tegas antara KPI dan media, yang harus ditaati bersama-sama juga obyektifitas juga," ujar JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement