Rabu 09 Oct 2019 16:36 WIB

Puan: Kenaikan Iuran BPJS Agar Masyarakat Jaga Kesehatan

"Yang pasti kan PBI tetap ditanggung negara," kata Puan Maharani.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan keterangan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (9/10).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan keterangan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (9/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani belum banyak berkomentar soal rencana kenaikan BPJS Kesehatan per Januari 2020 mendatang. Namun ia meyakini, kenaikan BPJS Kesehatan itu bertujuan agar masyarakat menjaga kesehatan.

"Yang pasti kan PBI (Penerima Bantuan Iuran) tetap ditanggung negara walaupun kenaikan sampai dua kali, jadi peserta 96,8 juta itu kan tetap ditanggung negara, ditanggung pemerintah. Yang kelas I dan kelas II ini kan kenaikannya sebagian besar dari mereka itu untuk bisa menjaga kesehatannya secara preventif," kata Puan, Rabu (9/10).

Baca Juga

Terkait tindakan yang akan diambil dirinya sebagai Ketua DPR RI, Puan mengatakan, dirinya belum mendapatkan masukan terkini terkait koordinasi terakhir antara BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kemenko PMK. Puan mengaku hanya mengetahui rekomendasi periode sebelumnya bahwa BPJS Kesehatan harus memperbaharui kinerja, terutama di bidang manajemen.

"Nah tentu saja ke depannya ini kalau sudah terbentuk komisi dan alat-alat kelengkapan, saya akan mendengarkan lagi masukan itu sudah sampai mana, kan sampai hari ini rencana tersebut baru akan dilakukan nanti pada 1 Januari," ujar Puan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan pilihan terakhir untuk menjamin layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan dan berkelanjutan. "Sebenarnya, saya sudah bolak-balik bicara BPJS Kesehatan. Sudah 150 kali membicarakan BPJS. Dan selama itu, penyesuaian iuran BPJS itu merupakan the last option, pilihan terakhir," kata Mardiasmo di Jakarta, Senin (7/10) lalu.

Mardiasmo menjelaskan, terdapat tiga hal yang harus dilakukan dalam menjamin keberlanjutan pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Dia menekankan, kenaikan iuran adalah pilihan ketiga.

Pilihan pertama adalah perbaikan sistem dan manajemen JKN. Sementara yang kedua mengelola pengeluaran dalam pelayanan.

"Dua hal itu, yang utama yang harus diperhatikan dan perlu diperbaiki. Peserta harus valid dan mereka benar-benar membayar iuran. Dalam hal pelayanan juga harus tepat, jangan ada fraud," ujarnya.

photo
Tekornya BPJS Kesehatan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement