Rabu 09 Oct 2019 16:16 WIB

Hujan Batu Raksasa, Polres Purwakarta Unsur Kelalaian PT MSS

Bongkahan batu memang disebabkan karena adanya aktivitas tambang batu dari PT MSS.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Pemukiman warga di Desa Sukamulya, Kabupaten Purwakarta, dihujani batu yang berasal dari peledakan batu perusahaan tambang, Selasa (8/10).
Foto: Republika/Zuli Istiqomah
Pemukiman warga di Desa Sukamulya, Kabupaten Purwakarta, dihujani batu yang berasal dari peledakan batu perusahaan tambang, Selasa (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polres Purwakarta menyelidiki lebih lanjut perlihal kasus jatuhnya batu-batu besar ke pemukiman warga akibat aktivitas pertambangan PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS). Polres Purwakarta akan menyelidiki apakah adanya unsur kelalaian dari pelaksanaan peledakan batu (blasting) PT MSS.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Terutama berkaitan dengan pemenuhan standar operaisonal prosedur (SOP) dalam blasting yang kali ini menyebabkan jatuhnya bongkahan batu besar.

Baca Juga

“Ini yang sedang kita selidiki karena kami dari polres purwakarta sudah membentuk tim dari unit tipiter untuk turun menyelidiki apa ada pelanggaran SOP berkenaan pertambangan ini atau ada unsur kelalaian lain kita sedang selidiki lebih dalam,” kata Matrius saat meninjau lokasi kejadian di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kabupaten Purwakarta, Rabu (9/10).

Matrius menuturkan pihaknya baru memeriksa sebagai penyelidikan awal pada beberapa perwakilan perusahaan. Berdasarkan keterangan bongkahan batu memang disebabkan karena adanya aktivitas tambang batu dari PT MSS. Ledakan tersebut memicu getaran pada bagian bukit sehingga batu di sisi lainnya berjatuhan.

Ia mengatakan untuk sementara waktu garis polisi sudah dipasang guna penyelidikan lebih lanjut dan membatasi area-area berbahaya. Aktivitas pertambangan pun akan ditutup sementara waktu.

“Sementara dihentikan dulu kegiatannya. Yang jelas kita mau cari apakah ada SOP yang dilanggar,” ujarnya.

Ia menegaskan jika nantinya terbukti ada unsur kelalaian yang dilakukan perusahaan maka ada sanksi hukum yang akan ditegakkan. Terkait penutupan perusahaan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait sebagai leading sector izin pertambangan PT MSS.

Ia mengatakan setelah bertemu dengan pihak PT MSS, perusahaan ini bersedia memgganti rugi kerusakan yang dialami warga. Namun, pihaknya akan berkoordinasi juga berkenaan relokasi warga karena kawasan tersebut dinilai sudah rawan longsoran batu di kemudian hari.

“Perusahaan sendiri akan bertanggungjawab untuk mengadakan perbaikan dan juga menganalisa apakah diperlukan relokasi dari warg disekitar sini karena dampak itu kita lihat masih ada ancaman batu dimana banyak batu diatas dan kita harus antisipasinmemgingat sebentar lagi mungkin musim hujan akan segera turun,” tuturnya.

Berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta ada tujuh bangunan yang tertimpa bongkahan batu. Dua di antaranya merupakan rumah warga yang memgalami rusak berat. Akses jalan juga terputus karena amblas akibat tertimpa batu. Polisi pun memasang sejumlah garis polisi di titik-titik kerusakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement