CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Lelang jabatan (open bidding) untuk mengisi kekosongan jabatan di 8 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Cianjur, terancam diundur. Pemunduran dilakukan jika pada Rabu (9/10) tepat pukul 00.00 WIB, lelang belum memenuhi kuota yang ditentukan.
AYO BACA : 5 Pelaku Perdagangan Orang di Cianjur Dibekuk Polisi
Jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang ditargetkan mendaftar sebanyak 32 orang. Namun hingga Selasa (8/10), baru 18 orang yang menyerahkan berkas. Perhitungannya, setiap jabatan di 8 OPD tersebut, minimal harus terisi 4 pendaftar.
AYO BACA : Longsor di Cianjur, Pengantin Baru Tewas Tertimbun
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra membenarkan jika baru 18 orang pendaftar dari total 32 orang. "Kalau tidak memenuhi kuota pendaftar, kami akan undur pelaksanaan lelang jabatannya," kata Tohari saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/10).
Delapan kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Cianjur yang dilelangkan yakni Dinas Perhubungan, Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Inspektur Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, dan Sekretaris DPRD.
Lelang jabatan pejabat tinggi pratama diatur Undang-Undang Nomor 50/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah 11/2017 tentang Manajemen PNS, serta Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15/2019 tentang Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka. Mereka yang mendaftar sebelumnya harus mengikuti assesment yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
AYO BACA : Satu Kampung di Cianjur Gelap Gulita Akibat Kemarau