Rabu 09 Oct 2019 10:32 WIB

Pelantikan Presiden Diundur Sore, Ini Kata KPU

Pelatikan presiden tetap digelar pada 20 Oktober.

Rep: Mimi Sartika/ Red: Teguh Firmansyah
Komisioner KPU, Viryan Aziz
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Komisioner KPU, Viryan Aziz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi rencana pemunduran waktu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. MPR RI yang awalnya akan melaksanakan pelantikan pada Ahad, 20 Oktober 2019 pukul 10.00 WIB, diundur menjadi pukul 16.00 WIB pada hari yang sama.

"Terkait masalah jam pelantikan diundur, bahkan bila ingin digelar malam hari pun tidak apa-apa, yang penting pada tanggal 20 Oktober," ujar Komisioner KPU RI Viryan Aziz melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (9/10).

Baca Juga

Viryan menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, presiden dan wakil presiden dilantik oleh MPR. Sehingga, kata dia, pelantikan kembali kepada kesiapan MPR dalam menggelar pelantikan.

"Sesuai UU 7 Tahun 2017 pasal 427 dan 428, presiden dan wakil presiden dilantik oleh MPR dalam sidang paripurna MPR. Sehingga, bergantung pada kesiapan MPR," kata dia.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan alasan pemunduran waktu pelantikan tersebut. Di antaranya memberi kesempatan kepada warga negara beribadah pada Ahad pagi dan memberikan kesempatan masyarakat yang ingin melaksanakan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day.

"Saya pastikan (pelantikan presiden-wapres terpilih) tanggal 20 Oktober, diundur dari jam 10.00 WIB menjadi 16.00 WIB," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta, Selasa (8/10).

Selain itu, kata dia, hal itu dilakukan karena pelantikan presiden-wapres terpilih di Kompleks Parlemen akan menutup ruas jalan karena ada tamu dari negara sahabat.

Bamsoet mengajak masyarakat untuk berdoa agar di acara yang sakral itu tidak ada gangguan ketertiban. Sebab, kata dia, apabila ada gangguan ketertiban, akan membuat citra Indonesia sebagai bangsa akan rusak di mata dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement