REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung Soputan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara dari siaga menjadi waspada.
"Penurunan status tersebut berlaku mulai tanggal 8 Oktober 2019, pukul 16.00 Wita," sebut Kepala Sub Bidang Mitigasi Pengamatan Gunung Berapi di Wilayah Timur, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Devy Kamil Syahbana di Manado, Rabu (9/10).
Dia mengatakan, sebelum diambil keputusan menurunkan status Gunung Soputan telah dilakukan pengamatan secara visual dan instrumental mulai 1 September hingga 8 Oktober 2019. Secara visual, kata dia, tampak kolom asap tinggi maksimum 100 meter berwarna putih tipis hingga sedang di atas puncak kawah. Selain itu, di atas puncak kawah tidak teramati lagi sinar api.
Sementara itu, dari pengamatan instrumental kegempaan vulkanik didominasi gempa guguran dan embusan. Sedangkan, jumlah gempa vulkanik dalam, vulkanik dangkal, gempa tremor harmonik dan nonharmonik relatif lebih rendah.
Aktivitas salah satu gunung api aktif di Sulut itu masih fluktuatif, belum stabil, dan berpotensi erupsi yang diindikasikan masih adanya guguran lava. Turunnya jumlah gempa vulkanik mengindikasikan terjadinya penurunan suplai magma sehingga bila terjadi erupsi jangkauannya hanya di sekitar puncak dan lereng.
"Masyarakat di sekitar gunung ataupun pengunjung, wisatawan dan pendaki diharapkan tidak melakukan aktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari puncak kawah atau 2,5 kilometer dari area sektoral," ujar Devy.