REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Harga daging ayam di pasar tradisional Kabupaten Sukabumi mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir. Hal tersebut didasarkan data Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi.
Pantauan harga tersebut dilakukan petugas di delapan pasar tradisional Sukabumi. Yakni di Pasar Cibadak, Cisaat, Parungkuda, Cicurug, Palabuhanratu, Sukaraja, Surade, dan Sagaranten. "Pada pekan pertama Oktober 2019 ini harga daging ayam rata-rata naik," ujar Kepala DPKUM Kabupaten Sukabumi Ardiana Trisnawiana kepada wartawan, Selasa (8/10).
Harga daging ayam rata-rata naik dari Rp 31.500 per kilogram menjadi Rp 32.188 per kilogram. Di Pasar Cisaat misalnya harga naik dari Rp 32 ribu per kilogram menjadi Rp 35 ribu per kilogram.
Selanjutnya di Pasar Parungkuda harga naik dari Rp 32 ribu per kilogram menjadi Rp 33 ribu per kilogram. Sementara harga di dua pasar lainnya cukup tinggi yakni Pasar Surade dan Palabuhanratu mencapai Rp 35 ribu per kilogram.
Menurut Ardiana, untuk komoditas beras jenis komoditas medium mengalami kenaikan harga sedikit dari Rp 9.757 per kilogram menjadi Rp 9.900 per kilogram. Sementara untuk beras premium masih stabil di harga Rp 11.038 per kilogram.
Ardiana menuturkan untuk komoditas lainnya terpantau masih stabil dan belum ada kenaikan harga. Misalnya harga daging sapi berada pada kisaran Rp 114.375 per kilogram. Selain itu harga telur ayam turun dari Rp 22.500 per kilogram menjadi Rp 21.938 per kilogram.
Harga cabai merah juga masih belum ada kenaikan dan bahkan mengalami penurunan harga. Contohnya cabai merah keriting turun harga dari Rp 49.714 per kilogram menjadi Rp 47.857 per kilogram dan cabai merah besar dari Rp 36.375 per kilogram menjadi Rp 33.714 per kilogram.