Selasa 08 Oct 2019 18:03 WIB

Desa Tertinggal di Bogor, Ade Yasin: Inilah Kenyataannya!

Ade Yasin menila kabupaten Bogor sangat luas dan belum banyak tersentuh.

Rep: Nugroho Habibie/ Red: Teguh Firmansyah
Bupati Bogor, Ade Yasin
Foto: Istimewa
Bupati Bogor, Ade Yasin

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengaku prihatin terhadap banyaknya desa tertinggal di Kabupaten Bogor. Ade menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan terus melakukan upaya pemerataan pembangunan.

"Inilah kenyataannya! Kabupaten Bogor sangat luas dan belum banyak tersentuh," kata Ade di Gunung Puteri, Kabupaten Bogor, Selasa(8/10).

Baca Juga

Kabupaten Bogor memiliki 40 kecamatan dengan 416 desa dan 19 keluarahan. Sehingga, Ade menuturkan, Pemkab Bogor harus bekerja ekstra keras untuk menjangkau semua wilayah di Kabupaten Bogor.

Ade menceritakan, kunjungannya ke Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari beberapa waktu lalu. Bersama Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) III/Siliwangi Brigjen Dwi Jati Utomo, ia mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap desa-desa yang masuk dalam kategori tertinggal.

"Ketika turun ke sana, kata pak kasdam, 'bu rasanya seperti dimana ya?' Seperti bukan di Bogor kalo saya bilang. Mohon maaf, sebenarnya saya sangat malu," ujar Ade.

Dia menegaskan, akan meningkatkan intensitas kunjungan ke desa yang masih tertinggal. Dengan demikian, upaya pemeraataan pembagunan khususnya di desa tertinggal dapat direalisasikan.

Selain itu, Ade menyatakan, telah melibatkan semua jajaran di tingkat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kabupaten Bogor. Dia berharap, desa tertinggal dapat segera dientaskan.

"Setiap tahun akan kita anggarkan supaya semuanya bisa menjadi desa berkembang. Semua ini harus kroyokan, dari Dinas Pemeberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas PUPR, semuanya lah," ujarnya.

Kabupaten Bogor menyumbang angka tertinggi ke-2 dalam urusan desa tertinggal se-Jawa Barat (Jabar). Sementara, jumlah terbanyak desa tertinggal se-Jabar ditempati oleh Kabupaten Garut.

Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Nomor 201 Tahun 2019, tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, Kabupaten Bogor memiliki total 45 desa tertinggal. Sedangkan, Kabupaten Garut memiliki 58 desa tertinggal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement