REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Polda Sumatera Utara menyelidiki penyebab kematian korban Golfrid Siregar, aktivis lingkungan di Sumut yang sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, Ahad (6/10).
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Mapolda Sumut, Medan, Senin, mengatakan petugas kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ditemukannya korban Golfrid.
Saat ini, menurut dia, petugas Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengumpulkan keterangan dari warga maupun saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ujar Nainggolan.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang melihat peristiwa itu, segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk memudahkan proses penyelidikan. "Kita belum dapat memastikan kejadian itu, kecelakaan lalu lintas atau tindakan kekerasan," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu pula.
Sebelumnya, aktivis lingkungan di Sumatera Utara Golfrid Siregar mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu (6/10).
Pria yang beraktivitas sebagai advokat lingkungan hidup Walhi Sumatera Utara it, awalnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di Jalan Layang Simpang Pos Jalan Jamin Ginting, Medan, Kamis (3/10), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Korban ditemukan seorang penarik becak yang kebetulan melintas, dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati, lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP Haji Adam Malik Medan.
Keterangan dari pihak kepolisian menyatakan Golfrid menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Namun, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut menilai ada kejanggalan dari peristiwa yang menimpa Golfrid, sebab kepala korban mengalami luka serius seperti dipukul dengan benda tumpul.
"Selain bagian kepala, bagian tubuh lain tidak mengalami luka berarti. Sementara itu barang-barang korban seperti tas, laptop, dompet dan cincin juga raib," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut Dana Prima Tarigan kepada wartawan, Senin (7/10) dini hari.