Senin 07 Oct 2019 16:48 WIB

Kemendagri Sebut SK Pimpinan DPRD DKI Sudah Disiapkan

Pimpinan DPRD bukan dilantik tapi pengucapan sumpah janji.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Muhammad Hafil
Balai Kota DKI Jakarta
Foto: jakarta.go.id
Balai Kota DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah menyiapkan surat keputusan (SK) mengenai pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, SK itu dalam satu nomor sudah mencantumkan lima nama calon pimpinan dari setiap fraksi.

"Sudah, (SK sudah dikirim?) sudah, (SK sudah ada nomornya?) sudah. Pimpinan DPRD DKI itu ada lima ya, sudah di satu SK semua, sudah semua," ujar Akmal kepada Republika di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Baca Juga

Ia menegaskan, pimpinan DPRD bukan dilantik melainkan pengucapan sumpah dan janji. Sebab, pimpinan DPRD bukan merupakan bawahan satu pihak melainkan sejajar dengan yang lainnya termasuk anggota DPRD lainnya di pemerintahan daerah.

"Bukan pelantikan, pengucapan sumpah dan janji, DPRD itu tidak dilantik, kalau dilantik ada bawahan seseorang itu, karena dia setara jadi cuma ada pengucapan sumpah saja, sumpah sebagai anggota DPRD sudah, sekarang sumpah sebagai pimpinan," jelas Akmal.

Sementara, kata dia, untuk waktu pengucapan sumpah dan janji diatur melalui tata tertib DPRD DKI Jakarta. Ketua Sementara DPRD DKI memimpin sidang yang dilanjutkan dengan pembacaan keputusan dari fraksi-fraksi dan keputusan dari Kemendagri yang tercantum dalam SK.

Akmal menuturkan, setelah itu rangkaian dianjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji para pimpinan DPRD DKI Jakarta. Pengambilan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Pengadilan setempt.

"Setelah pengucapan sumpah salamam secara simbolis kemudian pimpinan sementara menyerahkan palu kepada pimpinan DPRD, kemudian pimpinan DPRD memimpin langsung sidang selanjutnya," kata Akmal.

Setelah kelima pimpinan DPRD dikukuhkan, maka agenda selanjutnya adalah pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD), seperti Komisi, Fraksi, Badan Legislasi dan sebagainya. Sidang Paripurna DPRD DKI yang digelar pada Kamis (3/10) ditetapkan lima pimpinan DPRD DKI yang berasal dari lima partai yang memperoleh suara terbanyak pada pemilu legislatif 2019 lalu.

Kelimanya terdiri atas satu ketua dan empat orang wakil. Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua Mohammad Taufik dari Partai Gerindra, Wakil Ketua Abdurrahman Suhaimi dari PKS, Wakil Ketua Misan Samsuri dari Partai Demokrat, dan Wakil Ketua Zita Anjani dari PAN. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement