Senin 07 Oct 2019 16:32 WIB

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Sepuluh tersangka telah ditahan di rutan Polda, satu tersangka ditangguhkan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Fakhri Hermansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga Senin (7/10) polisi telah menetapkan 11 tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Argo menyebut, masing-masing tersangka berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

"Berkaitan viralnya korban Ninoy, tentunya ada laporan ke Polda Metro Jaya. Kita melakukan penyelidikan dan penyidikan dari Polda Metro Jaya sudah menetapkan 11 tersangka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Argo menuturkan, sepuluh tersangka telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni tersangka TR penahanannya ditangguhkan dengan alasan kondisi kesehatan.

"Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya. Saya sampaikan dari 11 orang tersangka, ada 10 orang ditahan dan satu orang ditangguhkan karena sakit," ujar Argo.

Meski demikian, Argo belum dapat memastikan, apakah 11 tersangka tersebut merupakan anggota ormas tertentu atau tidak. Ia menyebut, pihaknya masih mendalami kasus ini. "Nanti ya," ucap Argo.

Hingga saat ini, kata dia, polisi sedang memeriksa dua saksi lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (Sekjen PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, dan Fery alias F. "Sedang dilakukan pemeriksaan saat ini, hasilnya belum kita dapatkan," ujar Argo.

Sebelumnya, diberitakan sekelompok orang yang berunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9), membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang mendokumentasikan pedemo akibat terkena gas air mata. Massa yang berkelompok itu lantas merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian.

Para pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut. Usai mengalami penganiayaan, para pelaku kemudian memulangkan Ninoy pada Selasa (1/10) dan selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement